POTRET MENGAPA ACEH MENOLAK KOMUNITAS PUNKER JALANAN



Pendahuluan
Provinsi Aceh adalah provinsi yang unik dengan berbagai julukan yang disandangnya. Di antaranya “serambi mekah”, “tanoh rencong”, “nanggroe syariat”, “nanggroe endatu”, dan “daerah modal”. Aceh juga dipercaya sebagai daerah pertama di Indonesia yang menerima segala pengaruh dan perkembangan peradaban yang datang dari Barat, karena letak geografisnya di gerbang Selat Malaka dan Samudera Indonesia sebagai jalur keluar-masuk perdagangan internasional dari Barat ke Timur dan juga sebaliknya. Berbagai paham atau isme sumber peradaban dunia pada masa lalu otomatis pernah singgah di Aceh. Namun, budaya Aceh yang islami bersemi di kerajaan Islam Aceh Darussalam, ketika vasal-vasal di daerah ini disatukan oleh Sultan Ali Mughayatsyah (1514-1528) pada abad ke-16.
Pada abad ke-17, Aceh mampu mencapai puncak kejayaan karena Islam dan budayanya berjalan dengan baik ketika kekuasaan dipimpin Sultan Iskandar Muda (1603-1636). Pada masa itu sultan pernah mengeluarkan “sabda”, “mate aneuk meupat jirat, gadoh adat pat tamita”, (mati anak ada kuburannya, hilang adat kemana dicari). Ungkapan narit maja[1] tersebut mengilustrasikan bahwa posisi hukum dan budaya dijunjung tinggi, dan berjalan dengan baik saat itu. Selanjutnya, Islam dan budaya masih dipertahankan serta diibaratkan; seperti dua sisi mata uang. Keduanya memiliki nilai yang sama bagi masyarakat Aceh. Namun posisi hukum jauh lebih tegas, kuat, dan jelas. Sedangkan kedudukan budaya, tetap fleksibel yang mengikuti atau menyesuaikan dengan dinamika perubahan zaman.[2]
Masyarakat Aceh menjunjung tinggi keduanya. Antara hukum  dan budaya (tradisi) dalam masyarakat Aceh tidak dipisahkan, seperti ungkapan “hukom ngon adat lagee zat ngon sipeuet”, (syariat dan adat seperti zat dengan sifatnya), artinya keduanya sama-sama penting. Mereka beranggapan, hukum (syariat) tanpa tradisi terasa hambar, dan sebalik tradisi tanpa hukum (syariat) menjadi batal, (hukom meunyo hana adat tabeue, adat meunyo hana hukom bateue).[3]
Mengenali Budaya Massa dan Budaya Populer
Dalam sosiologi, istilah “massa” mengandung pengertian kelompok manusia yang tidak bisa dipilah-pilah, bahkan semacam kerumunan (crowd) yang bersifat sementara, dan dapat dikatakan “segera akan berakhir”. Kelompok manusia yang seperti ini, identitas seseorang biasanya cepat tenggelam. Masing-masing akan mudah sekali meniru tingkah laku orang lain yang “sekelompok” dengannya. Puncak dari tingkah laku yang dilalui dianggap selesai, apabila secara fisik sudah final dan tujuan bersamanya tercapai. Menurut Bennet dan Tumin, kebudayaan massa adalah seperangkat ide bersama dan pola perilaku yang memotong garis sosio-ekonomi dan pengelompokan sub-kultural dalam suatu masyarakat yang kompleks. Sedangkan menurut aliran Frankfurt, budaya populer adalah budaya massa yang dihasilkan industri budaya untuk stabilitas maupun kesinambungan kapitalisme.[4]
            Budaya massa merupakan budaya populer yang dihasilkan industri produksi massa dan dipasarkan untuk mendapatkan keuntungan kepada khalayak konsumen. Budaya massa adalah hasil budaya yang dibuat secara massif demi kepentingan pasar. Budaya massa bersifat massal, terstandarisasi dalam sistem pasar yang anonim, praktis, heterogen, lebih mengabdi pada kepentingan pemuasan selera “dangkal”. Dulu, semua budaya massa adalah simbol kedaulatan kultural dari orang-orang yang tidak terdidik. Dari asal kata “budaya massa” merupakan istilah untuk mass culture, istilah Inggris dari bahasa Jerman “masse dan kultur”. Di Eropa budaya ini ditujukan kepada mayoritas masyarakat kelas menengah ke bawah yang tak terpelajar, seperti kelas pekerja dan kaum miskin “mass atau masse”. Karena itu istilah budaya massa, diidentikkan dengan ejekan atau merendahkan apa yang menjadi pilihan kaum kelas menengah ke bawah tersebut. Pilihan-pilihan itu seperti pilihan produk, ide, perasaan, pikiran dan sikap masyarakat Eropa yang tidak terpelajar.[5] Sementara itu yang berlawanan dengan istilah masse kultur adalah istilah high culture yang berarti kebudayaan tinggi atau kebudayaan elit. Disebut kebudayaan elit, karena istilah ini digunakan untuk menyebut atau mengacu kepada kaum terpelajar dan kelas menengah ke atas. Berkaitan dengan pilihan produk kesenian dan segala sesuatu yang berkaitan dengan pikiran serta perasaan mereka yang menjatuhkan kepada pilihan pada jenis produk simbolik yang bernilai tinggi.
Pemakaian kedua istilah di atas, dibandingkan untuk menyebut perbedaan selera berupa pilihan-pilihan produk antara kedua kelas sosial, yaitu kaum tidak terpelajar  dan kaum terpelajar. Pemakaian istilah masse kultur (budaya massa) mengandung ejekan atau sikap merendahkan pilihan produk, ide, dan pemikiran mayoritas kelas menengah ke bawah. Sedangkan ciri-ciri dari budaya populer, di antaranya;[6] Pertama, tren. Budaya yang menjadi tren dan diikuti atau disukai orang banyak berpotensi menjadi budaya populer; Kedua, keseragaman bentuk. Hasil ciptaan manusia yang menjadi tren akhirnya diikuti oleh banyak “plagiat”. Karya tersebut menjadi pionir bagi karya-karya lain yang berciri sama, sebagai contoh; genre musik pop yang diambil dari kata populer, adalah genre musik yang notasi nada tidak terlalu kompleks, lirik lagunya sederhana dan mudah diingat; Ketiga, adaptabilitas. Budaya populer mudah dinikmati dan diadopsi oleh khalayak karena mengarah pada tren; Keempat durabilitas. Budaya populer akan dilihat berdasarkan durabilitas menghadapi waktu, pionir budaya populer yang dapat mempertahankan dirinya bila pesaing yang kemudian muncul tidak dapat menyaingi keunikan dirinya, atau akan bertahan seperti ikon Mc.Donald dan Coca-cola yang sudah eksis berpuluh-puluh tahun; Kelima, provitabilitas. Dari sudut pandang ekonomi, budaya populer berpotensi menghasilkan keuntungan yang besar bagi industri yang mendukungnya.
Ben Agger mengelompokkan budaya populer, dalam empat kategori, yaitu:[7] Pertama, budaya dibangun berdasarkan kesenangan namun tidak substansial dan mengentaskan orang dari kejenuhan kerja sepanjang hari; Kedua, kebudayaan popular menghancurkan kebudayaan tradisional; Ketiga kebudayaan populer menjadi masalah besar dalam pandangan ekonomi kapitalis Marx; Keempat, kebudayaan populer merupakan budaya yang menetes dari atas. Kebudayaan popular berkaitan dengan masalah keseharian yang dapat dinikmati oleh semua orang atau kalangan orang tertentu seperti mega bintang, kendaraan pribadi, fashion, model rumah, perawatan tubuh, dan sebagainya.[8]
Ia mengatakan suatu budaya yang masuk ke dunia hiburan, umumnya menempatkan unsur populer sebagai unsur utamanya. Budaya tersebut memperoleh kekuatan manakala media massa digunakan sebagai penyebaran pengaruhnya di masyarakat.[9] Sedangkan Williams mendefinisikan ”populer” ke dalam empat pengertian; Pertama, banyak disukai orang; Kedua, jenis kerja rendahan; Ketiga, karya yang dilakukan untuk menyenangkan orang; Keempat, budaya yang sengaja dibuat seseorang untuk dirinya sendiri. Sedangkan Antonio Gramsci, mengaitkan budaya populer dengan konsep hegemoni yang mengacu pada cara kelompok dominan dalam suatu masyarakat mendapatkan dukungan dari kelompok subordinasi melalui proses kepemimpinan, intelektual, dan moral. Budaya populer merupakan “budaya massa” yang diproduksi untuk konsumsi massa. Ada relevansi antara popular culture dengan commercial culture  atau kebudayaan komersil. Budaya yang dibutuhkan sifatnya massal (common people), yang diproduksi berlandaskan keinginan pasar (komersil). Kebudayaan populer hanya akan terjadi manakala keinginan pasar menjadi perhatian sentral.[10]
            Mendefinisikan “budaya” dan “populer”,  pada dasarnya adalah konsep yang masih diperdebatkan karena rumit. Definisi tersebut bersaing dengan berbagai definisi budaya populer itu sendiri. John Storey, dalam Cultural Theory and Popular Culture, membahas enam definisi, yaitu; Pertama, definisi kuantitatif, suatu budaya yang dibandingkan dengan budaya “luhur”, misalnya: festival-festival kesenian lokal jauh lebih disukai; Kedua, “budaya populer” juga didefinisikan sebagai sesuatu yang “diabaikan” saat telah memutuskan apa yang disebut “budaya luhur”. Namun, banyak karya yang melangkahi atau melanggar batas-batas ini, misalnya Shakespeare, Dickens, Puccini, Verdi, Pavarotti, Nessun, dan Dorma. Storey menekankan pada kekuatan dan relasi yang menopang perbedaan-perbedaan tersebut, seperti sistem pendidikan; Ketiga menyamakan budaya pop dengan budaya massa yang terlihat sebagai budaya komersial, diproduksi massal untuk konsumsi massa.
Dari perspektif Eropa Barat, budaya populer dianggap sebagai budaya Amerika. Budaya populer didefinisikan sebagai budaya “otentik” masyarakat. Namun, definisi ini bermasalah, karena banyak cara untuk mendefinisikan “masyarakat”.[11] Storey berpendapat bahwa ada dimensi politik pada budaya populer, yaitu teori Neo-Gramscian;
“…melihat budaya populer sebagai tempat perjuangan antara ‘resistensi’ dari kelompok subordinat dalam masyarakat dan kekuatan ‘persatuan’ yang beroperasi dalam kepentingan kelompok-kelompok dominan dalam masyarakat”. ”Suatu pendekatan postmodernisme pada budaya populer “tidak lagi mengenali perbedaan antara budaya luhur dan budaya populer.”[12]
            Storey menekankan bahwa, budaya populer muncul dari urbanisasi akibat revolusi industri, yang mengindentifikasi istilah umum dengan definisi “budaya massa”. Penelitian dari karya Shakespeare, Weimann dan juga Barber Bristol, menemukan banyak vitalitas karakteristik pada drama-drama Shakespeare dalam partisipasinya terhadap budaya populer Renaissance. Sedangkan, praktisi kontemporer, seperti Dario Fo dan John Mc.Grath, menggunakan budaya populer Gramscian yang meliputi tradisi masyarakat kebanyakan, seperti tren batik saat ini misalnya.
            Budaya populer selalu berubah dan muncul secara unik di berbagai tempat dan waktu. Budaya populer membentuk arus dan pusaran yang mewakili suatu perspektif interdependent-mutual kompleks dan nilai-nilai yang mempengaruhi masyarakat dan lembaga-lembaganya dengan berbagai cara. Beberapa arus budaya populer mungkin muncul dari atau menyeleweng menjadi suatu subkultur, melambangkan perspektif yang kemiripannya dengan budaya populer yang minim mainstream. Berbagai hal yang berhubungan dengan budaya populer sangat khas menarik spektrum yang lebih luas dalam masyarakat.
            Sedangkan budaya massa memiliki beberapa karakter, yaitu:[13] Pertama, nontradisional, yaitu umumnya komunikasi massa berkaitan erat dengan budaya populer. acara-acara infotainmen, seperti Indonesian Idol, Penghuni Terakhir, dan sebagainya adalah salah satu contoh karakter budaya massa ini; Kedua, budaya massa juga bersifat merakyat, tersebar di basis massa sehingga tidak mengerucut di tingkat elite, namun apabila ada elite yang terlibat dalam proses ini, maka itu bagian dari basis massa itu sendiri; Ketiga, budaya massa juga memproduklsi budaya massa seperti infotainment adalah produk pemberitaan yang diperuntukan kepada massa secara meluas. Semua orang dapat memanfaatkannya sebagai hiburan umum; Keempat, budaya massa sangat berhubungan dengan budaya populer sebagai sumber budaya massa. Bahkan secara tegas dikatakan bahwa bukan populer kalau budaya massa, artinya budaya tradisional dapat menjadi budaya populer apabila menjadi budaya massa, contoh Opera Van Java.
Pada awalnya kesenian tradisional berkembang dalam masyarakat tradisional dengan karakter-karakter tradisional, namun ketika kesenian ini dikemas di media massa, maka sentuhan populer mendominasi seluruh kesenian tradisional itu, baik kostum, latar, dan sebagainya tidak lagi menjadi konsumsi masyarakat kampungan, namun secara massal menjadi konsumsi semua lapisan masyarakat di perkampungan dan perkotaan; Kelima; budaya massa, terutama yang diproduksi oleh media massa diproduksi dengan menggunakan biaya yang cukup besar, karena itu dana yang besar harus menghasilkan keuntungan untuk kontinuitas budaya massa itu sendiri, karena itu budaya massa diproduksi secara komersial agar tidak saja menjadi jaminan keberlangsungan sebuah kegiatan budaya massa, namun juga menghasilkan keuntungan bagi “capital” yang diinvestasikan pada kegiatan tersebut; Keenam, budaya massa juga diproduksi secara eksklusif menggunakan simbo-simbol kelas sehingga terkesan diperuntukkan kepada masyarakat modern yang homogen, terbatas dan tertutup. Syarat utama dari eksklusivitas budaya massa ini adalah keterbukaan dan ketersediaan terlibat dalam perubahan budaya secara massal.
Mengintepretasi Budaya Massa dan Budaya Populer di Aceh
Sebenarnya budaya Aceh sangat “fleksibel”, sejauh tidak bertentangan dengan Islam, sehingga daerah ini pernah mencapai kosmopolitanisme pada abad ke-17. Kosmopolitanisme ini membentuk kemultikulturalan budaya Aceh yang bertoleransi. Dalam kehidupan sehari-hari masih terlihat, di mana ketika orang Aceh sedang berbicara dengan bahasa Aceh di warung kopi, tiba-tiba datang etnis lain yang tidak mengerti bahasa Aceh bergabung, maka otomatis pembicaraan akan dialihkan ke dalam bahasa Melayu atau Indonesia. Orang Aceh pesisir sejak abad ke-16, sudah menggunakan bahasa Melayu dengan ragam tulisan Arab Jawo yang banyak sekali diserap ke dalam bahasa Indonesia saat ini. Akibatnya, banyak masyarakat yang lahir dan berdomisili di Aceh sudah tidak dapat bertutur dengan bahasa Aceh.
Budaya Aceh juga “fleksibel” terhadap kesetaraan gender. Kaum perempuan di Aceh sudah mendapat porsi terbesarnya sejak pada masa lalu, meskipun saat ini cenderung terpuruk. Sejarah mencatat, bahwa Kerajaan Aceh Darussalam pernah diperintah oleh empat orang Sultanah yang memimpin secara berturut-turut sejak tahun 1641. Mereka adalah Sri Ratu Safiatuddin, Sri Ratu Nakiatuddin, Sri Ratu Zakiatuddin, dan terakhir Sri Ratu Kamalatuddin yang memerintah hingga tahun 1699. Sebelumnya, angkutan laut Aceh juga dipimpin perempuan, Laksamana Keumala Hayati pada abad ke-16. Hal ini berlanjut dalam fase perlawanan melawan kolonisasi Belanda pada akhir abad ke-20, yang memunculkan beberapa tokoh perempuan, seperti Cut Meutia, Pocut Meurah Inseun, Cut Nyak Dhin, Pocut Baren, dll.
Ajaran Islam dan budaya Aceh tidak dapat dipisahkan sehingga telah berakar dalam masyarakat. Budaya Islami dalam masyarakat Aceh itu terus dilakukan dalam berbagai wujud, di antaranya yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhannya (Allah SWT), mengatur hubungan manusia dengan masyarakat, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya, serta hubungan manusia dengan dirinya sendiri.
Beberapa karakteristik budaya massa atau budaya rendah yang terjadi di dalam masyarakat Aceh, antara lain; Pertama, ketergantungan kepada kebijakan struktural dalam segala lini kehidupan. Kedua, berkurangnya inisiatif, kualitas, inovasi, apalagi yang mengandung risiko. Ketiga, berkurangnya konfidensi atau kurang percaya diri. Keempat, berkurangnya rasa tanggung jawab sehingga sering “peutudouh gob”, atau suka berdalih menyalahkan dan merugikan orang lain. Kelima, berkurangnya rasa percaya kepada pemimpin (ulama dan umara). Keenam, berkepribadian ganda, pada satu sisi sangat moralistik, tetapi di sisi lain, kadangkala melalaikan etika, seperti ungkapan, “meunyo that ta pateh lam haba kitab, boh u tupee kap han meutumeung rasa”, (kalau terlalu mengikuti ketetapan “kitab”, buah kelapa yang sudah tupai gigit pun, tidak bisa dinikmati).
Kemunduran kesultanan Aceh setelah melawan intimidasi Belanda di Pahang dan dominasi Portugis di Malaka terjadi sejak tahun 1511. Kerajaan Aceh terus mengalami pasang surut hegemoni setelah Sultan Iskandar Muda dan menantunya Sultan Iskandar Tsani wafat, sehingga terpaksa dipimpin dinasti perempuan. Keadaan ini bertambah parah, ketika Aceh harus menahan agresi pertama Belanda yang segera dan dilanjutkan dengan agresi kedua setelah memaklumkan perang sejak tahun 1873.
Selepas perang melawan Belanda dan euforia kemerdekaan tahun 1945, konflik internal terjadi di Aceh. Setelah itu, Aceh kembali bergulat dalam perjuangan menuntut daerah otonom setelah pengakuan kedaulatan Belanda melalui Konferensi Meja Bundar, tanggal 19 Desember 1949 di Den Haag, Belanda. Namun, upaya itu sempat terbendung akibat kondisi politik di tingkat nasional yang menyebabkan adanya pengintegrasian Aceh ke dalam Sumatera Utara yang bermuara pada kelahiran gerakan DI/TII 1953 yang berlarut-larut hingga tahun 1962.
Setelah jeda dari konflik, Aceh mulai membangun “keistimewaan” dalam bingkai Republik Indonesia. Namun, tidak lama kemudian masyarakat Aceh kembali tergiring ke dalam pusaran “ekskalasi konflik” setelah diproklamirkan GAM pada akhir tahun 1976 yang bersamaan dengan pelaksanaan Pemilu 1977. Akibatnya Aceh mendapat “perhatian lebih” sebagai “kontrol hegemoni” Orde Baru yang tengah membangun “kuningisasi politiknya” di ranah nasional. Akibatnya sejak tahun 1980-an dan berakhirnya DOM pada Agustus 1998, Aceh “terseret” ke dalam “Operasi Jaring Merah”. Muncul euforia referendum dan penguatan dukungan terhadap GAM yang berakibat diberlakukan Darurat Militer di Aceh, sejak tahun 1999. Konflik berdarah baru mereda setelah MoU Helsinky ditandatangani pada 15 Agustus 2005, setelah terjadinya gempa bumi dan tsunami dahsyat tanggal 26 Desember 2004.
Pasca konflik multidimensional, di Aceh muncul beberapa sikap dan perilaku baru, antara lain. Pertama, merasa bangga terhada kegemilangan sejarah masa lalu, khususnya pada abad ke-17. Kedua, sulit menerima kritikan, namun apabila dikritisi justru merasa dilecehkan. Ketiga, tidak berani berkompetisi, sehingga muncul sifat iri dengki (ku’eh). Keempat, mengejar prestise sehingga kehilangan jatidiri. Kelima, kurang disiplin, sehingga lebih banyak waktu terbuang di warung kopi dan menjadi lupa kewajiban terhadap anak dan istri. Keenam, idealisme tinggi, meskipun belum tentu benar. Ketujuh perilaku konsumtif, boros, dan tidak hemat. Kedelapan budaya paternalistik, penilaian lebih berdasarkan senioritas pangkat dan jabatan. Kesembilan, penghargaan berdasarkan predikat, kekayaan, daripada karya nyata. Kesepuluh, sangat sering memunculkan tokoh berdasarkan relasi, tidak berdasarkan intelektualitas dan religiusitas. Kesebelas, minimnya pengkaderan tokoh, sehingga terkesan “cilet-cilet” atau “asal ada”, bukan berdasarkan kapasitas intelektualitas, dan kharismatis. Keduabelas, tidak mau tahu, dan sungkan mengkritisi, apalagi mengoreksi. Ketigabelas, malas berpendapat, namun sulit menerima pendapat. Keempatbelas, tidak pintar berbohong namun terkesan pasif.[14]
Setelah masa tanggap darurat gempa bumi dan tsunami, muncul berbagai gejala keguncangan budaya dalam masyarakat Aceh, seperti maraknya berbagai tindakan kriminalisme dan krisis moral. Baik yang dilakukan oleh ureung Aceh sendiri, maupun orang lain yang mampu menembus “sekat-sekat” budaya Aceh. Keterbukaan Aceh dalam menerima berbagai unsur baru, termasuk budaya massa dan budaya populer. Sedangkan budaya massa dan budaya populer yang bertolak belakang dengan budaya Aceh yang Islami, seperti liberalisme dilarang. Akibatnya berbagai permasalahan muncul dan menciptakan jurang antara kebudayaan Aceh yang islami dengan budaya massa dan budaya populer, seperti penolakan terhadap keberadaan komunitas “Street Punk Aceh” di Banda Aceh pada beberapa waktu yang lalu.
Mengenali Budaya Massa dan Budaya Populer Punk
Perform ikon budaya massa dan budaya populer punk terdapat dalam tiga bentuk, yaitu; Pertama, punk sebagai tren gaya hidup remaja terutama di fashion dan musik. Kedua, punk sebagai keberanian memberontak dan melakukan perubahan. Ketiga, punk sebagai bentuk perlawanan, karena menciptakan musik, gaya hidup, komunitas, dan kebudayaan mereka sendiri.
Secara historis, komunitas punk muncul pada tahun 1970-an di London, Inggris. Punk mengusung budaya kelompok golongan Skinhead yang dijadikan sebagai ikon “pengacau” atau “pemberontak”. Komunitas punk mulai populer setelah muncul grup-grup musik dunia, seperti Sex Pistol, Velvet Underground, dan The Ramones yang mengusung ikon punk. Grup-grup musik ini menjadi awal kemunculan gaya hidup komunitas punk di kalangan remaja seluruh belahan dunia.[15]
Pada tahun 1980-an, punk telah berhasil merambah benua Barat lainnya, yaitu Amerika. Di Amerika Serikat, kelompok punk dan skinhead berintegrasi  karena mereka menganggap ada kesamaan semangat. Pada masa itu, punk sudah dianggap sebagai ideologi hidup yang mencakup berbagai aspek, antara lain aspek sosial dan politik. Di belahan dunia lain, punk dikenal karena perform fashion atau perilaku dalam berpakaian, dan perilaku kehidupan sehari-hari anak-anak pengikut komunitas ini. Mereka mengusung dandanan rambut mohawk ala Indian yang dibuat berdiri tegak, kaku, spike, ataupun crew-cut, dipangkas ala feather cut yang diwarnai dengan warna-warni mencolok.
Asesoris fashion punk seperti sepatu boots, gelang rantai, jaket kulit, celana jeans ketat, belel, dan baju lusuh terkesan kotor. Ikon itu sering digunakan oleh komunitas punk yang disebut punkers.[16] Selain itu, mereka identik dengan kelompok antikemapanan, antisosial, radikal, perusuh, dan kriminal dari kelas rendah, dan pemabuk yang sangat berbahaya. Attitude komunitas punk dalam melihat suatu permasalahan identik dengan lirik-lirik lagu mereka yang bercerita tentang permasalahan politik, lingkungan hidup, ekonomi, ideologi, sosial, dan agama. Namun dari semua ikon punk, perform fashion dianggap sebagai salah satu bagian terpenting dari komunitas punk yang mayoritas menggunakan jaket ala grup musik The Ramones.
Kehadiran komunitas punk di Indonesia, terdeteksi di tahun 1980-an. Awalnya, komunitas ini muncul dalam film “Menggapai Matahari” yang dibintangi aktor terkenal Rhoma Irama sebagai pemeran utama. Di film tersebut, komunitas punk digambarkan sebagai kelompok yang berperilaku deviatif. Dalam salah satu segmen film, yaitu ketika “bang haji” manggung, komunitas punk datang dan memporak-porandakan pentas yang menggambarkan kesan mereka sebagai perusuh. Sedangkan sebutan “Mohawk diperoleh dari tindakan rasisme yang pernah berkembang di Amerika. Pada masa lalu, imigran Amerika sangat rasis terhadap orang asli Amerika yang mereka sebut Indian. Akibatnya rambut “Indian” yang berdiri tegak untuk melambangkan kepahlawanan mereka dijadikan salah satu ikon komunitas punk, sebagai anggapan mereka antirasis. Namun, pembedanya adalah rambut suku Indian terbuat dari dekorasi bulu unggas, sedangkan rambut mohawk ala komunitas punk adalah rambut sendiri yang ditegakkan menggunakan sisir sasak ditambah dengan lem kertas ataupun hair spray.
Keberadaan Komunitas Punk Jalanan di Aceh
Setelah Aceh kondusif pasca tanggap darurat gempa bumi dan tsunami, berbagai kemajuan dan permasalahan beriringan muncul. Salah satunya adalah berkembangnya paham liberalisme, aliran sesat dan komunitas anak punk di  Aceh.  Komunitas punk di Aceh ternyata diusung para remaja dari berbagai daerah dan kota besar di Indonesia.
Komunitas ini mulai terdeteksi keberadaannya di Aceh pada akhir tahun 2011. Kondisi semakin “memanas” setelah dilakukan penangkapan untuk pembinaan sebanyak 64 orang anggota komunitas ini oleh Polisi Syariah Provinsi Aceh, seusai menonton konser musik di seputaran Blang Padang, Banda Aceh.[17] Selanjutnya komunitas punk diamankan untuk dibina di Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, kabupaten Aceh Besar sebelum dikembalikan ke keluarga masing-masing. Aksi penangkapan dilakukan untuk pembinaan kepada komunitas punk ini sempat menjadi perhatian dunia, khususnya di dunia maya.
Media luar negeri seperti Punknews.org dan BBC News ikut menanggapi permasalahan tersebut. Mereka beranggapan dan menyebut penangkapan untuk pembinaan itu sebagai suatu “insiden”. Media massa nasional dan internasional menanggapi hal tersebut sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia. Bahkan beberapa komunitas punk internasional ikut mengecam tindakan pemerintah Aceh tersebut, seperti yang dilakukan sekelompok komunitas punk di Rusia.
Rasa solidaritas ditunjukkan dengan membuat grafiti di tembok Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow, dengan tulisan “Punk is Not Crime”. Di Amerika Serikat, grup musik Rancid menunjukkan solidaritasnya dalam akun official twitter dengan menuliskan; “We hate what's going on with our punk brothers and sisters in Indonesia. Rancid's got your back!”.[18] Sementara di dalam negeri, LSM nasional seperti Kontras (Komite Nasional Untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan) dan beberapa komunitas punk lokal di beberapa kota besar, seperti Makassar, Bandung, dan Medan juga ikut mengecam tindakan tersebut.
Di provinsi Aceh, aksi penangkapan untuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Aceh, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banda Aceh dan Polda Aceh dianggap tindakan yang sudah tepat. Tindakan tersebut memperoleh apresiasi dan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mereka menganggap tudingan dan tuduhan pelanggaran HAM terhadap komunitas anak punk di Aceh tidak beralasan, karena provinsi Aceh sedang menggalakkan pelaksanaan syariat Islam. Sudah seharusnya mereka dibina agar menjadi anak yang “normal”, baik perform jasmani maupun rohaninya. Pembinaan yang baik tentu saja akan menjadikan kehidupan sosial mereka nantinya menjadi lebih berkualitas, daripada kehidupan sebelumnya sebagai “komunitas punk jalanan” semata.[19]
Sebenarnya di Aceh, budaya massa dan budaya populer tidak semua dipertentangkan keberadaannya, sejauh tidak berlawanan dengan semangat pelaksanaan syariat Islam dan budayanya yang islami. Banyak budaya massa dan budaya populer yang bisa ditolerir, antara lain; warung kopi dengan wifi, mc.donaldisasi, coca-cola, belanja online melalui hp dan internet, mal, supermarket dan lain sebagainya.
Penutup
Pasca masa tanggap darurat gempa bumi dan tsunami tahun 2010, berbagai kemajuan dan permasalahan muncul bersamaan di Aceh. Salah satunya adalah berkembangnya budaya massa dan budaya populer, seperti munculnya komunitas punk di Banda Aceh sebagai ekses dari budaya urban. Munculnya komunitas anak punk jalanan di Aceh terdeteksi dengan adanya aktivitas komunitas punk jalanan di Aceh sejak akhir tahun 2011. Keberadaan komunitas ini “memanaskan suasana” kedamaian sehingga dilakukan penangkapan untuk pembinaan oleh Polisi Syariah dan Polda Provinsi Aceh. Aksi tersebut mendapat perhatian komunitas punk dunia, khususnya di dunia maya. Media massa internasional dan nasional menanggapi hal tersebut sebagai “insiden” yang melanggar Hak Asasi Manusia.
Di Aceh punk jalanan dianggap masyarakat sebagai hal yang bertentangan dengan syariat Islam dan kebudayaan Aceh yang saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan satu dengan lainnya. Budaya massa dan budaya populer sebenarnya tidak semuanya dipertentangkan keberadaannya di Aceh, sejauh tidak berlawanan dengan semangat pelaksanaan syariat Islam dan budaya Aceh yang islami.



[1]Narit Maja atau Hadih Maja merupakan ungkapan-ungkapan kalimat pendek yang telah disarikan dari pengalaman hidup masyarakat yang panjang dan diwariskan secara turun-temurun secara lisan dalam kehidupan sehari-hari yang saat ini sudah banyak yang didokumentasikan secara hardcopy.
[2]Adat meukoh reubong,  hukom meukoh purieh, adat jeut beuranggaho ta kong, hukom hanjeut beuranggaho ta kieh. (Adat seperti memotong rebung, hukum seperti memotong bambu, adat boleh sembarangan kita junjung, hukum tidak boleh sembarangan disepelekan).
[3]Rusjdi Ali Muhammad, Perspektif Agama dan Adat sebagai Penopang Pranata Sosial di Aceh, Banda Aceh; Makalah Dialog Peningkatan Peran Pranata Sosial untuk Memahami Dinamika Masyarakat Indonesia, tanggal 29 Juni 2009.
[4]http://www.slideshare.net/andreyuda/media-dan-budaya-populer, diakses tanggal 12 September 2012, pukul 14.00.
[5] Ibid
[6]Ibid.
[7] Burhan Bungin, 2009., dalam ibid.
[8] Ibid
[9] Ibid.
[10] Ibid.
[11] Ibid
[12] Ibid
[13] Burhan Bungin, dalam ibid.
[14] Sulaiman Tripa, Memahami Budaya Aceh dalam Konteks Aceh, Banda Aceh:YUM ACC-BRR Satker PRKS, 2005, hlm.1.
[15] O’hara, Craigh, The Philosophy of Punk: More Than Noise, AK Press; Updated Edition, July 1, 2001, page,172.
[16] Punker merupakan sebutan untuk para pengikut aliran punk
[17] Lihat juga headline mengenai punk di Aceh dalam Serambi Indonesia, tanggal 12,17 ,20,21, Desember 2011,   dan 14, 15 Juni 2012
[18] http://lemarikota.blogspot.com/2011_11_20_archive.html, diakses pada tanggal 12 September 2012
[19] http://hidayatullah.com/read/20409/28/12/2011/antara-punk,-aceh-dan-syariat-islam-.html,  diakses 12 September 2012. Banyak tanggapan masyarakat yang mendukung penangkapan dan pembinaan anak punk jalanan di Aceh karena dinilai sudah meresahkan kehidupan masyarakat.

Komentar

Postingan Populer