SEJARAH SINGKAT ACEH TAMIANG
Sejarah
Singkat Tamiang
Masyarakat di kabupaten
Aceh Tamiang pada awalnya terintegrasi dalam beberapa kecamatan di Kabupaten
Aceh Timur. Sejak tahun 2002, penduduk dari kabupaten yang berjuluk “Muda
Sedia” ini menjadi Kabupaten Aceh Tamiang. Pemberian nama “Aceh Tamiang” tentu
saja memiliki latar belakang historis dari sebagian besar masyarakat yang
mendiami wilayah di kabupaten tersebut, yaitu etnis Tamiang.
Asal-usul etnis Tamiang,
sampai sekarang masih belum dapat diketahui secara pasti, karena belum ditemukan
bukti-bukti historis yang akurat untuk menjelaskan asal-usul sub-etnis dari
Aceh Tamiang tersebut. Kendati pun begitu bukan tidak dapat mengetahui sama
sekali asal-usul sub-etnis tersebut. Berdasarkan sumber-sumber folklor,
seperti cerita rakyat, dongeng, dan legenda yang tersebar di Tamiang, kiranya
dapat dijadikan patokan sementara untuk menyingkap misteri asal-usul kehadiran
sub-etnis Tamiang di wilayah yang saat ini menjadi kabupaten Aceh Tamiang.
Berdasarkan folklor,
berupa legenda yang mengisahkan keberadaan sub-etnis Tamiang menyebutkan nama
“Tamiang” berasal dari julukan orang-orang dari kerajaan Samudera Pasai
terhadap daerah taklukannya yang terletak di persimpangan sungai Simpang Kanan,
dan Simpang Kiri. Aceh Tamiang dulunya disebutkan sebagai wilayah yang menjadi
taklukan kerajaan Samudera Pasai. Ketika raja Tamiang pada waktu itu bernama
Raja Muda Sedia tahun 1330-1352 M (Adnan Abdullah,1994: 55).
Sebutan “Tamiang”
diberikan kepada “Raja Muda Sedia” karena raja tersebut mempunyai tanda atau
ciri pada bagian mukanya. Di pipi sang Raja Muda Sedia tersebut terdapat warna
hitam, sehingga jika diucapkan dalam bahasa Aceh menjadi “itam mieng”. “Itam” artinya hitam, dan “mieng”, artinya
pipi. “Itam mieng” berarti hitam pipinya. Istilah “itam mieng” lama-lama
berubah menjadi Tamieng, kemudian menjadi Tamiang. Pendapat lain
yang dimitoskan oleh masyarakat Tamiang mengatakan bahwa, istilah “Tamiang”
berasal dari nama salah satu gugusan kepulauan yang terletak di provinsi Kepulauan
Riau saat ini, yang merupakan daerah asal nenek moyang mereka (Adnan
Abdullah,1994: 55).
Dalam kisah itu disebutkan
pada sekitar tahun 960, di Aceh Tamiang telah berkuasa raja Tan Ganda di Bandar
Serangjaya. Bandar ini kemudian diserang oleh raja Indra Cola I yang
menyebabkan raja Tan Ganda tewas. Namun anaknya Tan Penuh, berhasil
menyelamatkan diri, dan setelah keadaan aman ia kembali lagi ke sana, lalu ia
memindahkan pusat pemerintahan ke
pedalaman Bandar Bukit Karang di sungai Simpang Kanan. Sejak saat berdiri
kerajaan Bukit Karang, dengan raja-raja yang memerintah, yaitu: 1) Tan Penuh (1023-1044 M);2) Tan Kelat (1044-1088 M); 3) Tan Indah (1088-1122 M); 4) Tan Banda (1122-1150 M);
dan,
5) Tan Penok
(1150-1190 M).
Ketika raja Tan Penok
meninggal, ia tidak meninggalkan keturunan, sehingga anak angkatnya bernama
Pucuk Suluh diangkat sebagai raja menggantikannya. Sejak saat itu kerajaan
Bukit Karang diperintah “dinasti Suluh” dengan raja-rajanya, yaitu: 1) Raja Pucok Suloh (1190-1256 M); 2) Raja Po Pala (1256-1278 M); 3) Raja Po Dewangsa (1278-1300 M); dan 4) Raja Po Dinok (1300-1330 M).
Pada masa kedua dinasti tersebut
memerintah, masyarakat Tamiang belum memeluk agama Islam, tetapi ada asumsi
yang menyebutkan sekitar abad ke-11M telah ada orang-orang Islam yang
berdomisili di Tamiang. Mereka yang beragama Islam tentu berusaha menyiarkan
agama tersebut. Tidak mustahil, kemudian pada awal abad ke-13, telah ada
seorang putra asli Tamiang bernama Ampuan Tuan yang belajar di Dayah Cot Kala.
Dayah Cot Kala merupakan lembaga pendidikan Islam yang berada di Peureulak Aceh
Timur ketika itu. Pada
masa akhir pemerintahan Po Dinok tahun 1330 M, tiba rombongan angkatan dakwah
yang dikirim oleh Sultan Ahmad Bahian Syah bin Muhammad Malikul Thahir
(1326-1349 M) dari Samudera Pasai di Tamiang. Rupa-rupanya kedatangan misi
dakwah Islamiyah itu tidak mendapat sambutan dari raja Po Dinok, bahkan menantang,
sehingga terjadinya pertempuran yang menyebabkan raja Po Dinok tewas.
Selain itu, ada folklor
versi lain yang menyebutkan tentang asal-muasal masyarakat Tamiang, yaitu
cerita Pucuk Suluh dan Rumpun Bambu. Berdasarkan cerita tersebut
diketahui bahwa raja pertama masyarakat Tamiang bernama Raja Pucuk Suluh yang
memerintah kerajaan Batu Karang. Kerajaan Batu Karang ini berada di daerah
sungai Simpang Kanan. Pada awalnya, kerajaan ini hanyalah sebuah kerajaan kecil
yang bernama Kerajaan Aru, yang disebut juga sebagai Kerajaan Sarang Jaya.
Setelah Raja Pucuk Suluh meninggal, kekuasaan pemerintahannya diserahkan kepada
anak cucunya. Hal ini dilakukan karena sudah menjadi tradisi pada waktu itu,
bahwa setiap penguasa kerajaan, di samping ia berkuasa mutlak bisa juga
diwariskan kepada anak cucunya yang dikehendaki. Lebih-lebih setelah rajanya meninggal,
otomatis kekuasaan jatuh ketangan anaknya. Setelah duduk di singgasana, berhak
memerintah sampai seumur hidup sampai meninggal, dan akan digantikan oleh anak
turunannya (Adnan Abdullah,1994: 55-56).
Sebelum hadirnya kekuasaan
kolonial Belanda di Aceh Tamiang, masyarakat Tamiang telah mendirikan kerajaan
yang ditata berdasarkan “adat empat suku” atau “adat empat kaum”. Bahkan dalam
catatan sejarah diketahui bahwa Kerajaan Tamiang pernah menjalin hubungan
dengan kerajaan lain. Di antaranya pernah menjalin hubungan diplomasi dengan
Kaisar Tiongkok, yaitu ketika Dinasti Ming abad XIV M (Adnan
Abdullah,1994:55-56).
Pengaruh kolonial Belanda
membuat wilayah kerajaan Tamiang terpecah-belah. Meskipun begitu, setiap
kerajaan masih tetap memegang teguh peraturan tata pemerintahan yang telah
diadatkan, yaitu adat empat suku. Sampai dengan berakhirnya masa pendudukan
Belanda, di wilayah etnis Tamiang masih terdapat pecahan lima kerajaan. Kelima
kerajaan tersebut, yaitu Sungai Iyu, Bendahara, Sutan Muda, Seruway, Karang
Baru, dan Kejuruan Muda. Setelah Indonesia merdeka, pemerintah merubah status
kerajaan tersebut dan memberikan status baru menjadi daerah setingkat kecamatan
yang diintegrasikan ke wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Sampai saat ini belum ada
kesamaan pendapat mengenai masuk, berkembang dan tumbuhnya kekuatan politik
Islam di Aceh Tamiang. Menurut A.Hasjmy, raja pertama yang memerintah kerajaan
Islam Benua Tamiang adalah raja Meurah Gajah (580-599 H atau 1184-1203 M).
Sedangkan raja yang terakhir raja Muda Sedia tahun 753-800 H atau 1353-1398 M. (A.Hasjmy,1978:3)
Raja pertama yang
memerintah di Aceh Tamiang adalah raja Muda Sedia tahun 1330-1352 M, dan raja
yang terakhir adalah Raja Po Garang tahun 1490-1528 M; setelah masa
pemerintahannya, yaitu pada masa pemerintahan Raja Sri Mengkuta tahun 1528-1558
M. Kerajaan Benua Tamiang digabungkan ke dalam federasi kerajaan Aceh
Darussalam yang mulai dibangunkan pada tahun 1514 oleh Sultan Ali Mughayat Syah
(Sultan Aceh yang pertama, 1514-1530 M). Tampaknya pendapat Majelis Ulama
Kabupaten Aceh Timur selaras dengan pendapat M.Zainuddin (Hasjmy, 1978: 3).
Sumber-sumber yang dapat
mengukuhkan pendapat tersebut sampai saat ini belum diperoleh, maka data-data
yang berkenaan dengan kerajaan tersebut masih mengacu kepada kedua pendapat
tersebut. Menurut M. Zainuddin sejak waktu itulah daerah Tamiang mulai
diislamkan. Proses pengislaman di sana tampaknya berlangsung dalam waktu yang
relatif singkat. Sultan Ahmad Bahian Syah dengan diplomasi dan mufakat antara
cerdik pandai atau bangsawan serta masyarakat Taming yang telah memeluk agama
Islam yang menunjuk raja bernama Muda Sedia (1330-1352 M) untuk memimpin negeri
tersebut. Dengan demikian, raja Muda Sedia merupakan raja pertama yang menjadi
peletak dasar kerajaan Islam Banua Tamiang yang beribukota di sekitar kota
Kuala Simpang sekarang (Hasymi, 1978: 3). Sebagai negara Islam yang baru
didirikan raja Muda Sedia segera bertindak mengkonsolidasikan kekuasaan dan
menyusun pemerintahan yang kuat di kerajaan Benua Tamiang. Bentuk pemerintahan
yang disusunnya disebut “balai” dengan struktur sebagai berikut:
1.
Raja dibantu Mangkubumi mempunyai tugas mengawasi
jalannya pemerintahan dan Mangkubumi bertanggungjawab kepada raja.
2.
Untuk mengawasi jalannya pelaksanaan hukum oleh
pemerintah atau oleh lembaga-lembaga penegak hukum yang dibentuk, diangkat pula
seorang Qadhi Besar.
Pada pemerintah lokal di Aceh
Tamiang terdapat beberapa jabatan, yaitu:
1.
Datuk-datuk besar memimpin daerah-daerah
kedatukan.
2.
Datuk-datuk delapan suku memimpin daerah-daerah suku
perkauman.
3.
Raja-raja imam memimpin para imam di daerah-daerah,
dan sekaligus bertindak sebagai penegak hukum di daerahnya.
Selain itu, dalam rangka
terjaminnya keamanan dan pertahanan negara dibentuk juga laskar-laskar rakyat
di bawah panglima yang membawahi 7 panglima daerah, yaitu:
1.
Panglima Birin;
2.
Panglima Gempal Alam;
3.
Panglima Nayan;
4.
Panglima Kuntum Menda;
5.
Panglima Ranggas;
6.
Panglima Megah Burai; dan
7.
Panglima Nakuta Banding (khusus laskar di laut).
Selanjutnya tingkat kepemimpinan
yang paling bawah dari susunan organisasi ini adalah pang yang berada di
setiap kampong di dalam wilayah Kerajaan Islam Benua Tamiang. Pada
menjelang akhir pemerintahan Muda Sedia yang diperkirakan sekitar tahun 1351 M,
terjadi serangan dari kerajaan Majapahit terhadap Kerajaan Benua Tamiang. Pada
awalnya, tentara kerajaan Majapahit berhasil memporak-porandakan kerajaan Tamiang.
Namun Mangkubumi Muda Sedinu dalam waktu relatif singkat berhasil menguasai
keadaan kembali. Sejak tahun 1352M, Muda Sedinu menggantikan kedudukan Raja
Muda Sedia yang raib di gunung Tampur, tetapi tidak dalam kedudukan sebagai
raja penuh, ia hanya sebagai pemangku sultan saja dari tahun 1352-1369 (Wan
Diman, 203:33).
Dengan terbentuknya pemerintahan
baru yang dipimpin Raja Po Malat (1369-1412M), pusat kedudukan kerajaan
dipindahkan ke Bukit Karang. Faktor yang mendorong dipindahkannya ibukota itu,
kemungkinan karena alasan-alasan keamanan dan pertahanan negara, terutama dalam
rangka menghadapi serangan dari luar, seperti yang telah terjadi pada serangan
Kerajaan Majapahit. Dengan terjadinya penyerangan tentara kerajaan Majapahit
terhadap kerajaan Benua Tamiang, maka kegiatan penyiaran Islam yang selama ini
giat dilaksanakan, terutama di bidang pembangunan pendidikan Islam dapat
dikatakan tidak dapat berjalan dengan semestinya. Pemerintahan baru di Pagar
Alam sampai dengan pengganti Raja Po Malat, yaitu Raja Kelabu Tunggal
(1412-1454 M) yang tidak diketahui di mana makamnya (Wan Diman, 2003:33). Pada
masa Raja Kelabu Tunggal kagiatan di Tamiang hanya terbatas pada usaha-usaha
mengkoordinir kekuatan dan menyusun pemerintahan kembali pascaserangan Majapahit.
Keadaan kerajaan stabil kembali pada masa pemerintahan Raja Po Kandis
(1454-1490 M), di mana usaha pertamanya adalah memindahkan pusat kedudukan
pemerintahan ke kota Menang Gini (Wan Diman, 2003:33-34, dan lihat juga Adnan
Abdullah,1994:55-56).
Dari ibukota yang baru tersebut, Po
Kandis mulai kembali menggerakkan penyiaran agama Islam yang selama ini tidak
dapat berjalan dengan lancar hingga ke daerah pedalaman. Dalam kaitan dengan
penyiaran Islam, Po Kandis juga giat menggerakkan pembangunan pendidikan Islam,
seperti pemekaran kembali Dayah Batu Karang. Seruan agar pengajian di “menasah”
diramaikan kembali. Selain itu, usaha pembinaan seni budaya yang bernapaskan
Islam dan mengandung unsur-unsur dakwah juga tidak dilupakan oleh raja ini.
Raja Po Kandis kemudian digantikan oleh anaknya, Raja Po Garang (1490-1528).
Berhubung Po Garang tidak mempunyai anak, Kerajaan Benua Tamiang kemudian
diperintah oleh menantunya Po Kandis yang bernama Pendekar Sri Mengkuta
(1528-1558 M) yang berasal dari Alas (Wan Diman, 2003: 34). Peristiwa penting yang terjadi
pada masa pemerintahannya, ialah penggabungan Tamiang menjadi bagian dari
Kerajaan Aceh Darussalam di bawah Sultan Ali Mughayat Syah (1514-1530). Pada
waktu itu ia giat berusaha untuk mempersatukan kerajaan-kerajaan kecil di Aceh
dalam suatu federasi yang kokoh, terutama dalam rangka menghadapi kemungkinan
serangan Portugis yang sedang berusaha mengokohkan penjajahannya di Selat
Malaka. Dengan demikian, kerajaan Islam Benua Tamiang sebagai kerajaan yang
mendapat perlindungan dari kerajaan Aceh.
Setelah Raja Sri Mengkuta wafat, ia
digantikan oleh anak angkat yang diangkat menjadi menantunya Raja Prom Syah
(1558-1588). Selanjutnya diperintah Raja Pesinah (1590-1624) dan dilanjutkan
oleh Raja Tan Mudin Syari (1624-1662). Raja yang memerintah selanjutnya adalah
Tan Kuala (1662-1699) yang dilanjutkan oleh raja kejuruan Mercu (1699-1753).
Ketika pemerintahan Raja Tan Segia
(1753-1800), pada tahun 1788, wilayah Hilir Tamiang dimekarkan menjadi dua,
yaitu Pantai Beringin dan Bukit Selamat karena sering terjadi huru-hara yang
disebabkan oleh kaum pendatang dari Barat (Aceh). Mereka membawa-bawa dan
menyalahgunakan nama Sultan Aceh. Kaum pendatang tersebut hendak menguasai
daerah Hilir Tamiang berbagai bentuk kekerasan sehingga terjadi perang saudara
di Tamiang. Atas musyawarah raja Kejuruan Karang dan raja Kejuruan Muda yaitu
antara Raja Tan Segia dan Raja Penoh Raja Kejuruan Muda ke-4, maka Tamiang
melaporkan kejadian tersebut kepada Panglima Deli sebagai wakil Sultan Aceh yang
berkedudukan di Teluk. Panglima Deli memerintahkan kedua adiknya Peucut Tengoh
dan Peucut Gat memimpin langsung pengamanan di daerah Bukit Selamat, sedangkan
daerah hilir ditangani langsung Panglima Deli, mulai dari pantai Beringin
(Upah) hingga ke Hilir. Dalam pertempuran mengakibatkan Peucut Gat tewas di
dekat seberang Upah dan barang-barang yang ada di daerah Hilir Tamiang dibakar
oleh kaum pendatang. Tidak sedikit rakyat yang terbunuh, baik dari pihak
Tamiang maupun pihak kaum pendatang. Harta benda mereka musnah mengakibatkan
kaum pendatang mengundurkan diri dari daerah Hilir Tamiang, dan keamanan pun
pulih kembali. Raja Kejuruan Karang dan Kejuruan Muda Tamiang Hilir bermufakat
mengenai daerah Utara dari pantai Beringin ke Malaka dijadikan perwalian Karang.
Sedangkan Tamiang Hilir daratan mulai dari Bukit Selamat ke Malaka dijadikan
daerah kekuasaan Kejuruan Muda, sebagai balas jasa atas bantuan Panglima Deli.
Panglima Deli mendirikan Ibu Negeri Perwalian di Tanjung Mulia dan adiknya
Tengku Teungoh di Seruway. Setelah Panglima Deli dan TengkuTeungoh mangkat,
kedudukan diganti oleh anaknya yaitu: Tengku Ahmad (1837-1871) dan Tengku Usman
(1858-1864). Tengku Ahmad (1837-1871) menghadap Sultan Aceh yang bernama
Alaidin Mansyur Syah, kunjungan tersebut diakui sebagai raja dengan cap sikuereung, Raja Tengku Ahmad
(1837-1871) memerintah seluruh daerah Tamiang Hilir dengan Raja Kerajaan
Bendahara meliputi: sebelah selatan sungai Tamiang mulai dari Bukit Selamat
sampai ke Selat Malaka, ke sebelah Barat termasuk Sungai Iyu, Tualang Cut,
Manyak Payed hingga sungai Raja Tua. Kejadian ini menimbulkan tidak senangnya
saudara Tengku Usman di Seruway yang menyebabkan ia harus takluk kepada Raja
Bendahara Tengku Ahmad yang memerintah dari tahun 1837-1871 (Makmur Rasyid, 1973:12).
Sebagai antisipasi segala
kemungkinan diadakan musyawarah di Sungai Kuruk, antara raja Tengku Ahmad yang
terdiri atas Datuk Panglima Besar, sedangkan dari pihak Tengku Usman terdiri
atas Datuk Temenggung, Datuk Bendahara Sungai Kuruk, Datuk Bandar Setia Raja,
Datuk Hakim Air Tawar tetapi musyawarah tersebut tidak menghasilkan saatu
keputusan seperti yang dikehendaki, karena Tengku Usman tetap tidak mau tunduk
kepada Bendahara (Tengku Ahmad) walaupun telah ada keputusan pengakuan Sultan
Aceh, bahkan Tengku Usman menggabungkan daerah kekuasaannya dengan Siak.
Sehingga menimbulkan perang saudara, di mana Tengku Usman tewas terbunuh (1864)
sedangkan istri dan putranya menyingkir ke Langkat meminta bantuan Tengku Musa
pangeran Langkat. Kesempatan ini dipergunakan oleh bangsa Belanda sewaktu
Tengku Ahmad kembali menghadap Sultan Aceh dan membawa gelar Raja Bendahara I
dari Kerajaan Bendahara (Tamiang Hilir) yang disertai dengan Cap Sikureung,
menerapkan susunan daerah bawahannya sebagai berikut: kedatukan IV suku terdiri
atas :
1.
Kedatukan IV suku di Lubuk Batik
2.
Kedatukan IV suku di Tanjung
3.
Kedatukan IV suku di Paya Petan
4.
Kedatukan IV suku di Tumpuk Tengoh
Sedangkan daerah perwalian
Pantai Beringin (Datok Panglima Raja) dan daerah perwalian Telaga Muku termasuk
Manyak Payed dan kedudukan daerah Istimewa nya terletak di daerah negeri Sungai
Iyu dan negeri Seruway sejak terbentuknya susunan daerah yang dibentuk oleh
Tengku Ahmad. Belanda pelan-pelan telah mulai berkuasa di Sumatera Timur
(khususnya Deli) Tengku Sulung Laut sudah berhubungan dengan Langkat yang
membawa nama negeri Seruway yang hendak melepaskan diri dari Bendahara menjadi
daerah bawahan Sultan Langkat (Wan Diman, 2003:44)
Sultan Langkat yang tadinya
hanya berstatus ke pangeran dari Kerajaan Siak telah memutuskan hubungan, oleh
Belanda dijadikan Kesultanan. Maka lewat Sultan Langkat mulailah Belanda
mencampuri urusan Tamiang setapak demi setapak. Tengku Sulung Laut tidak
menyadari bahwa ia dijadikan umpan oleh Sultan Langkat untuk kepentingan
ekspansi kolonial Belanda. Raja-raja Tamiang menghubungi Tengku Itam wakil
Sultan Aceh di pulau Kampai untuk membicarakan langkah-langkah, selanjutnya
karena kapal-kapal perang Belanda telah leluasa memasuki perairan Tamaing dan
Teluk Haru. Bahkan menangkap tonggak-tonggak pedagang anak negari yang
berhubungan dagang dengan Malaya (Malaka dan Penang). Melalui Sultan Langkat
dan Tengku Sulung Laut di atas kapal di daerah Kuala Tamiang mengadakan
pertemuan antara pemerintahan Belanda dengan raja-raja Tamiang (Wan Diman,
2003:49).
Tengku Sulung Laut memihak
kepada Belanda karena ia telah diakui sebagai bawahan kerajaan Langkat. Pokok
pembicarakan dalam pertemuan tersebut bahwa Belanda tidak akan mencampuri urusan
pemerintahan Kerajaan Karang, Kerajaan Kejuruan Muda dan Kerajaan Bendahara
tetapi mereka meminta kerjasama yang baik dengan raja-raja Tamiang dengan
catatan :
1.
Mengakui Tengku Sulung Laut sebagai raja Seruway yang
bergabung ke Langkat, lepas dari Bendahara
2.
Bendahara harus bertanggung jawab atas kematian Tengku
Usman.
3.
Raja-raja harus membayar pajak-pajak
perdagangan yang dperdagangkan dengan luar negeri (cukai barang-barang masuk
keluar).
Kerjasama yang diminta
oleh Belanda ditolak oleh raja-raja Tamiang maka pertemuan tersebut tidak
membawa hasil apapun, raja Bendahara (Tengku Raja Ahmad) bersama-sama raja Muda
perwalian Sungai Iyu memperlihatkan hubungan dagang daerah Tamiang dengan
Penang, sehingga terjadi bentrokan dengan angkatan laut Belanda, maka untuk
kedua kalinya Sultan langkat mengundang Raja-Raja Tamiang bermusyawarah di
Pulau Kampai, dari Karang hadir Raja dan Raja, dari Kejuruan Muda hadir Raja
Nyak Tengku Cut sedangkan dari Bendahara hanya mengirimkan utusannya. Dalam
musyawarah tersebut yang tercapai adalah:
Raja Tamiang Hulu dan
Raja-raja Karang mengakui Tengku Sulung laut gelar Sultan Muda Indera Kesuma II
sebagai Raja Tamiang Hilir Seruway, yang memiliki daerah kekuasaan dari Bukit
Tamiang Hilir Seruway sampai Bukit Selamat ke Selat Malaka meliputi sebelah
Selatan sungai Tamiang ke Timur adalah merupakan daerah kesatuan Kerajaan
Langkat.
Raja-raja Tamiang bersedia
bekerjasama dengan Belanda tetapi hanya dalam urusan dagang saja, sedangkan
Raja Bendahara menolak pengakuan terhadap Tengku Sulung laut, penolakan raja
Bendahara mengakibatkan Pantai Laut Tamiang dijaga ketat oleh Belanda. Tahun
1878 pemerintah Belanda menempatkan seorang Controleur di Seruway
(negeri Sulung Laut) mewakili pemerintah Belanda dan dinyatakan daerah tersebut
dimasukkan ke Sumatera Timur (Deli). Controleur di Seruway di bawah
pengawasan Asistent Resident Van Deli dan benteng-benteng pertahanan di
Punti diperkuat oleh Belanda. Melihat gelagat ini raja-raja Karang dan
Bendahara mendatangkan bantuan dari Lam Age, dan Perlak untuk menyerang
Seruway.
Pada bulan Desember 1878,
laskar Tamiang menyerang pos tentara Belanda di Bukit Selamat secara tiba-tiba
yang mengakibatkan 14 serdadu Belanda tewas dan 5 orang luka parah. Kejadian
ini membuat Belanda untuk menambah pasukannya dan mengadakan patroli hanya di sekitar kekuasaannya saja,
belum sanggup melewati sungai Tamiang untuk mendarat di sebelah Utara. Tanggal
8 Agustus 1885 kembali laskar Tamiang melakukan serangan teradap tentara
Belanda dan tangsi-tangsi Belanda di Seruway sasarannya pada kantor Pabean di
Pulau Kampai, rumah penjajah di Seruway dan pos Belanda di Salahaji. Tahun 1886
berturut-turut benteng Seruway (Kampung Punti) diserang tiga hari tiga malam,
akibat penyerangan ini Belanda mendatangkan bantuan ke Seuruway 1 opsir 42
serdadu dengan ditambah pasukan Mobiel Brigade terdiri atas 3 opsir dan 121
serdadu bumi putera (Wan Diman,2003:52).
Dengan adanya bantuan
tambahan tentara Belanda yang didatangkan, maka serangan frontal yang dilakukan
laskar Tamiang diubah dengan pencegatan-pencegatan patroli di mana ada
kesempatan di situ menyerang, maka peluang tersebut tidak diabaikan oleh laskar
Tamiang yang telah mendapat bantuan dari Aceh, yaitu dengan kedatangan Panglima
Nyak Makam, pihak Belanda pun menambah pasukannya di Seruway sebanyak 200 orang
tentara dan berpuluh-puluh meriam. Laskar Tamiang membuat markas di Kampung
Mesjid Negeri Bendahara sebelah kanan mudik sungai Tamiang sehingga berhadapan
dengan markas benteng militer Belanda yang terletak di sebelah kiri mudik
sungai Tamiang (Wan Diman, 2003:52).
Semenjak Belanda menduduki
daerah Langkat tahun 1865 di pulau Kampai mulai timbul bermacam-macam gangguan
Agresi Belanda yang mengancam kebebasan serta kemerdekaan Tamiang. Sejak
Belanda mengadakan perjanjian Siak tahun 1858 pengawasan pantai dan laut daerah
Tamiang mulai dilakukan dan Belanda mengakui perbatasan Kerajaan Langkat dengan
Kerajaan Aceh adalah sungai Tamiang.
Belanda mulai ikut campur
tangan secara terang-terangan di Kerajaan Tamiang melalui ekspedisi Oktober
1865 dengan alasan membela yang dikenal dengan “expeditie Oktober 1865”. Belanda mencalonkan diri dengan
kata semboyan kepada dunia luar “mencampuri urusan Tamiang”. Membela Poetjut
Usman gelar Tengku Sultan Muda Indra Kusuma I yang telah berpihak kepada
Kerajaan Siak yang bersengketa dengan Tengku Raja Bendahara I Poetjut Ahmad
yang berpihak pada Kerajaan Aceh atas suatu persengketaan wilayah
kerajaan.Untuk kepentingan keamanan Belanda sejak tahun 1865 telah membuat
benteng angkatan lautnya di Pulau Kampai dan Seruway. Ekspedisi Oktober 1865
barulah terjadi sesudah angkatan perang bersenjata berat yang dilakukan Belanda
di bawah pimpinan Kapten Pelaut yang bengis bernama Van Reessen yang mencampuri
urusan Tamiang dan Sumatera Timur dengan menduduki Asahan, Serdang dan Deli
sebelum itu telah menundukkan empat pangeran di Langkat yaitu: Kejuruan
Bahorok, Kejuruan Binggai, Kejuruan Stabat dan Kejuruan Selesai. Di atas empat
kejuruan itu pula diangkat oleh Siak seorang pangeran Langkat yang bernama
Tengku Musa.
Pangeran Langkat
menggabungkan diri dengan ekspedisi September dan expedisi Oktober tahun 1865
menyerang pulau Kampai. Sebagian ekspedisi itu dipimpin oleh Letnan pelaut Van
Thiel yang pada tanggal 14 Oktober bersama-sama satu setengah kompi pasukan
serdadu bumi putera dan bangsa Belanda berjalan kaki (infanteri) di bawah
komando Kapten Catten Burg dengan tiga kapal perang kecil yang bernama De Koerier, Anne dan De Draak bersama-sama beberapa buah
sekoci berlapis baja yang dipersenjatai dengan meriam-meriam memasuki sungai
Kuruk hingga ke Seuruway dan kemudian ke Sungai Iyu, membawa Pangeran Langkat
Tengku Musa dan Tengku Sulung Laut.
Di Bendahara dan Sungai
Iyu tetap masih berkibar “Alam Peudeueng”
(bendera Aceh) di muka istana Raja
Bendahara di Tanjung Mulia dan dimuka istana Sungai Iyu di Kuta Gedong. Ketiga
sekoci yang menjelajah ke Sungai Iyu menyerang ke istana Kuta Gedong, tentara
laut Belanda mendapat balasan serangan dari pengawal-pengawal Kuta Gedong
(laskar Tengku Chik Muda Panglima) yang dipimpin oleh Datuk Panglima Muda dari
Sungai Iyu dibantu oleh bawahannya Pang Tulud.
Sekoci Belanda melarikan
diri ke laut, kemudian perlawanannya terjadi pula di kubu-kubu depan Sungai Iyu
yang bertahan di Matang Mulia, dalam tembak-menembak dengan Belanda terbunuh 12
orang tentara laut Belanda. Ketika ekspedisi ini memasuki Seruway melewati
sungai Tamiang, di seberang sungai di daerah negeri Sultan Muda berkibar
bendera Belanda dengan hebatnya. Pada waktu itu Tengku Sulung Laut bergelar
Tengku Sultan Muda Indera Kusuma II membawa Asisten Residen Van Rees
dari Bengkalis dan Residen Netscher dari Riau serta Controleur
Neuman dari Deli berkeliling Seuruway. Di mana suasana ketika itu sangat tenang
sehingga tidak perlu lagi kekuatan senjata, maka diambil keputusan untuk
kembali ke Labuhan.
Berhubung dengan pecahnya
perang Aceh, serdadu-serdadu di Seruway ditambah kekuatannya dengan
mendatangkan pasukan di Langkat dan Deli oleh karena itu kekuatan pemerintahan
sipil Belanda menjadi lebih banyak dengan demikian mereka diberi kekuasaan
untuk mencampuri urusan Seruway serta mengirimkan beberapa orang petugas-petugas ke sana untuk menarik
raja-raja Tamiang agar bersahabat dengan Belanda, hal ini terjadi pada tahun
1874. sungai Tamiang ditetapkanlah sebagai batas antara Aceh dengan Langkat
dengan ketetapan itu daerah Seruway hingga Gebang. Sehingga kerajaaan Sultan
Muda masuk ke wilayah Kerajaan Langkat.
Pangeran Langkat Tengku
Musa memanggil raja-raja di Tamiang, yaitu Raja Karang (Raja Ben Raja Tuanku di
Karang), Raja Tamiang Hulu (Raja Ponyak Cut), dan Raja Bendahara (Po Cut
Ahmad). Raja Bendahara tidak mau hadir dan hanya mengirimkan utusannya untuk
menghadiri pertemuan di pulau Kampai. Raja Karang dan Raja Tamiang Hulu
membenarkan pengakuannya bagi Tengku Sulung Laut, gelar Tengku Sutan Muda
Indera Kusuma II sebagai pejabat baru di Tamiang Hilir. Lalu kepada Raja Karang
dan Raja Tamiang Hulu diberikan surat tanda persahabatan dengan Belanda, surat
persahabatan itu menyatakan tentang hal perniagaan saja, bukan mengenai takluk
kepada Belanda, Tamiang Hilir tetap dalam jaminan, dan pengaruh Langkat.
Perbatasan antara Tamiang
Hilir dengan Tamiang Hulu adalah di Bukit Selamat, raja-raja dari kedua
kerajaan ini di dalam urusan pemerintahan dan peniagaan harus berurusan dengan
wakil-wakil pemerintahan Belanda di Langkat. Maka pada tanggal 17 Februari 1874
telah ditandatangani Acta Van Souverein
Nit Teitser Kenning artinya naskah perjanjian persahabatan dalam
perdagangan atas nama kedua pemerintah dan tidak mencampuri pemerintahan dalam
negeri. Kejadian ini menggambarkan Kerajaan Bendahara secara politik militerisme
telah diblok oleh Belanda sehingga daerah kerajaan Bendahara telah terkepung
akan tetapi ia tetap ingkar terhadap Belanda maka dalam tahun itu daerah
Kerajaan Bendahara mulai diserang dan dinyatakan perang, maka Raja Sulung dari
Karang dan Raja Tamiang Hulu membatalkan perjanjian Acte Van Souverennitteitser Kenning dan mengumumkan perang dengan
Belanda.
Tanggal 27 September 1897,
Belanda mulai membentuk pemerintahan sipil di Tamiang (wan Diman, 2003:65).
Selanjutnya tahun 1912 Belanda secara sepihak menyatakan telah dapat dikuasai
seluruh wilayahnya, walaupun dengan kerugian yang tinggi sebagai harga
pengorbanan pahlawan rakyat dalam perjuangan. Sejak itu Belanda mulai menyusun stelseel
pemerintahan Kolonial dengan diawali politik devide et impera. Setelah menguasai Seruway tahun 1865 Belanda
mengangkat seorang Controleur BB (Bennenlands
Bestuur), artinya pemerintahan dalam negeri bernama Neuman di Kerajaan
Seruway yang kemudian diganti oleh controleur
yang bernama Seiburg tahun 1878. Daerah ini tunduk dalam kekuasaan Resident
Van Deli (Wan Diman, 2003:65).
Pada tahun 1908 terjadilah
suatu perubahan STBL (Staatblad),
artinya Peraturan Pemerintahan Lembaran Negara, 1878 No.112 Onderafdeeling Tamiang ditanggalkan dari
“residentic” Sumatera Timur kemudian
dimasukkan ke dalam Gouvrnement Aceh En
Onderhooring Heden, artinya wilayah pemerintahan Aceh dan Tamiang yang
mendiami pantai Timur pulau Sumatera, antara 98’ en 98’17, OL en 3’ en 425 NB,
ditetapkan dalam bentuk status hukum Onderafdeeling
yang diperintah oleh seorang Controleur BB dibantu oleh seorang controleur yang berkedudukan di Seruway,
dan pada tahun 1908 dipindahkan ke Kuala Simpang. Kesatuan badan-badan
pemerintahan bawahan adalah berbentuk landschap
dari bekas kerajaan-kerajaan di masa perang yang dikepalai oleh seorang zelfbestuurder, seperti:
1.
Landschaps Karang
2.
Landschaps Kejuruan Muda
3.
Landschaps Seruway / Sultan Muda
4.
Landschaps Bendahara
5.
Landschaps Sungai Iyu
6.
Daerah pemerintahan langsung Gouvernementsgebied Vierkantepaal atau wilayah pemerintahan dalam
lingkungan empat segi di kota Kuala Simpang Wan Diman, 2003:66-67).
Ketika Indonesia telah merdeka, Tamiang
masuk ke dalam wilayah Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Pada tahun 1957 ketika
awal masa Provinsi Aceh ke-2, yaitu ketika Provinsi Aceh berdiri kembali setelah memisahkan diri dari Provinsi
Sumatera Utara, masyarakat Tamiang telah memperjuangkan diri untuk menjadi
kabupaten Daerah Otonom. Berikutnya usulan tersebut mendapat dorongan semangat
yang lebih kuat lagi sehubungan dengan keluarnya ketetapan MPRS hasil sidang
umum ke-IV tahun 1966 tentang pemberian otonomi seluas-luasnya. Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Provinsi Daerah Istimewa Aceh
dalam usul memorendumnya tentang Pelaksanaan Otonomi Riel dan Luas dengan Nomor
B-7/DPRD-GR/66, pemekaran daerah yang dianggap sudah matang untuk dikembangkan
secara lengkap adalah sebagai berikut :
a.
Bekas Kewedanaan Alas dan Gayo Lues menjadi Kabupaten
Aceh Tenggara dengan ibukotanya Kutacane;
b.
Bekas daerah Kewedanaan Bireuen, menjadi Kabupaten Djeumpa
dengan ibukota Bireuen;
c.
Tujuh kecamatan dari bekas kewedanaan
Blangpidie menjadi Kabupaten Aceh
Barat Daya dengan ibukota Blangpidie;
d.
Bekas daerah Kewedanaan Tamiang menjadi Kabupaten Aceh
Tamiang dengan ibukotanya Kuala Simpang;
e.
Bekas daerah Kewedanaan Singkil menjadi
Kabupaten Singkil dengan ibukotanya Singkil;
f.
Bekas daerah Kewedanaan Simeulue menjadi Kabupaten
Simeulue dengan ibukotanya Sinabang;
g.
Kotif Langsa menjadi Kotamadya Langsa.
Usulan tersebut di atas sebagian besar sudah menjadi kenyataan dari 7
wilayah usulan. Saat ini yang sudah mendapat realisasi sebanyak 4 wilayah dan
Tamiang termasuk yang belum mendapatkannya. Bertitik tolak dari hal-hal
tersebut di atas dan sesuai dengan tuntutan dan kehendak masyarakat di wilayah Tamiang, maka selaras
dengan perkembangan zaman di era reformasi dan demokrasi, wajar kiranya bila
masyarakat setempat mengajukan pemekaran dan peningkatan statusnya. Sebagai
tindak lanjut dari cita-cita masyarakat Tamiang tersebut yang cukup lama dengan proses historis, maka pada
era reformasi sesuai dengan U.U.No.22 Tahun 1999, tentang
Pemerintahan Daerah, cita-cita tersebut kembali serta mendapat dukungan dan usul dari :
a.
Bupati Aceh Timur, dengan surat No. 2557 / 138 / tanggal 23 Maret 2000, tentang usul peningkatan status
Pembantu Bupati Wilayah III Kuala Simpang menjadi Kabupaten Aceh Tamiang kepada DPRD
Kabupaten Aceh Timur.
b.
DPRD Kabupaten Aceh Timur dengan surat
No. 1086 / 100 - A / 2000, tanggal 9 Mei 2000, tentang persetujuan peningkatan
status Kabupaten Aceh Tamiang.
c.
Surat Bupati Aceh Timur, No. 12032 / 138
tanggal 4 Mei 2003 kepada Gubernur Daerah Istimewa Aceh tentang peningkatan
status Kabupaten Aceh Tamiang.
d.
Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh
No.138/9801 tanggal 8 Juni 2000 kepada DPRD Propinsi Daerah Istimewa Aceh
tentang peningkatan status Kabupaten Aceh Tamiang.
e.
Surat DPRD Daerah Istimewa Aceh
No.1378/8333 tanggal 20 Juli 2000 tentang persetujuan peningkatan status
Kabupaten Aceh Tamiang.
f.
Surat Gubernur Daerah Istimewa Aceh
No.135/1764 tanggal 29 Januari 2001 kepada Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Republik
Indonesia Cq. Dirjen PUMD tentang usul peningkatan status Pembantu Bupati dan
Kota Administrasi
menjadi Daerah Otonom.
Kerja keras yang cukup panjang itupun akhirnya membuahkan hasil.
Pada tanggal 2 Juli 2002, Tamiang resmi mejadi kabupaten berdasarkan U.U.No.4 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Gayo Lues, Kabupaten Aceh
Jaya, Kabupaten Nagan Raya dan Kabupaten Aceh Tamiang di Provinsi Aceh yang ketika
itu bernama Nanggroe
Aceh Darussalam (Wan Diman, 2003: 250-297).
Komentar
Posting Komentar