SEJARAH DI/TII ACEH HINGGA DAERAH ISTIMEWA ACEH


PENDAHULUAN
Ancaman terhadap kebebasan beragama di Indonesia terjadi lagi saat ini. Di sisi lain, munculnya tuntutan pelaksanaan kebebasan menjalankan hukum agama oleh kelompok mayoritas pada tataran nasional menjadi trending topik dalam dinamika perjalanan sejarah Indonesia. Tuntutan ini seakan menguat ketika ada kelompok minoritas penganut agama dianggap mengancam posisi kelompok agama mayoritas sehingga memunculkan aksi massa yang menciptakan konflik beragama di wilayah Indonesia.
Dilema dan pertentangan kebebasan menjalankan ibadah bagi pemeluk-pemeluk agama masih saja terjadi di Indonesia, padahal semangat konsensus integrasi bangsa atas dasar ideologi negara Pancasila, mengakomodasi keberagaman dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi satu) telah dirajut sejak tahun 1945.
Dalam perjalanan historis, integrasi nasional Indonesia di masa lalu ternyata juga menghadapi berbagai tantangan, khususnya setelah Indonesia merdeka. Akibatnya, muncul berbagai pemberontakan di beberapa daerah Indonesia untuk mendirikan Darul Islam atau Negara Islam Indonesia dengan dasar ideologi Islam, yaitu pemberontakan DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) yang digerakkan barisan tokoh ‘yang sakit hati’ atas persoalan bangsa saat itu.
Di Aceh, kemunculan DI/TII merupakan dinamika dalam perjalanan sejarah Aceh. Aceh merupakan salah satu daerah yang terus memperjuangkan pelaksanaan syariat Islam sejak awal kemerdekaan. Kemunculan pemberontakan DI/TII Aceh adalah adanya pertentangan Aceh terhadap pemerintah pusat yang terjadi di Aceh sejak tanggal 21 September 1953.[1]
Bergabungnya sebagian tokoh dan ulama Aceh dalam gerakan yang dikibarkan Kartosuwiryo (DI/TII), karena tidak adanya jaminan untuk kebebasan pelaksanaan dan penerapan syariat Islam. Bagi masyarakat Aceh, memisahkan mereka dengan penerapan syariat Islam dianggap sama dengan menghilangkan salah satu sisi dari mata uang sehingga kehidupan ‘tidak seimbang’.[2]
Pemberontakan DI/TII Aceh dianggap sebagai perjuangan terhadap harga diri bangsa Aceh yang besar ‘modalnya’ ketika mempertahankan kemerdekaan Indonesia tahun 1948-1949, khususnya dalam upaya menjaga kemerdekaan Indonesia dan melawan Belanda dalam Perang Medan Area untuk menjaga agar masih ada wilayah Indonesia yang tidak diduduki Belanda. Hal itu dilakukan tokoh dan ulama Aceh dengan harapan setelah perang berakhir, Aceh tetap diizinkan melaksanakan penerapan Syariat Islam di daerahnya.
Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1949, pemerintah pusat dianggap tidak mengakomodasi dan dinilai mengkhianati dengan beberapa kebijakannya yang merugikan Aceh, di antaranya menjadikan status Aceh hanya sebagai Keresidenan di Provinsi Sumatera Utara. Akibatnya, perlawanan adalah jalan yang ditempuh untuk menggapai ‘cita-cita’ tersebut.[3]
Teungku Muhammad Daud Beureueh menggambarkan orang Aceh ketika itu sudah seperti buah yang sudah terlalu matang di pohon, apabila tidak segera dipetik akan busuk dan berjatuhan sendiri.[4] Pemberontakan itu terkesan tidak matang, baik secara persenjataan maupun dana. Namun karena ‘berwarna agama’ membuat pemberontakan ini sulit dipadamkan oleh pemerintah sehingga berlarut-larut sejak paruh akhir tahun 1953 sampai tahun 1962.
KEKELIRUAN KEBIJAKAN DAN MUNCULNYA PERLAWAN
          Proklamasi DI/TII Aceh pada tanggal 21 September 1953 mempunyai latar belakang sejarah yang kompleks dan mendalam. Teungku Daud Beureueh sebelumnya telah mengirimkan seorang utusan bernama Ayah Gani untuk bertemu dengan Sjafrudin Prawiranegara untuk ‘berembuk’ soal kondisi Aceh saat itu. Kepada Sjafrudin Prawiranegara, Ayah Gani dan M.Nur El Ibrahimy memaparkan keinginan gerakan tersebut. Sjafrudin Prawiranegara mengatakan, “kalau kita mengingini kemenangan, kita harus bergerak di pusat, bukan di daerah, setelah kita menguasai segala sesuatu yang diperlukan”. Safrudin Prawiranegara juga mengatakan, “orang-orang yang memberontak di daerah itu adalah orang gila”.[5]
Teungku Daud Beureueh terkesan bergerak sangat cepat tanpa persiapan yang matang dan gerakan perlawanannya pun tidak komprehensif. Hal ini tampak dari tidak matangnya persiapan persenjataan DI/TII Aceh. Anggaran dan donatur yang menyokong senjata dan biaya pergerakan tidak ada. Hal ini yang menyebabkan perlawanan ini bergerak tidak serentak. Gerakan DI/TII Aceh ini dimulai di Peureulak dan Bayu Alue Gadeng Aceh Timur pada tanggal 19 September 1953, Lhokseumawe 20 September 1953, dan Meulaboh Aceh Barat dan Blangkejeren Gayo Lues tanggal 21 September 1953.[6]
Perubahan peta politik yang sangat cepat saat itu sehingga Teungku Daud Beureueh harus berpacu dengan waktu. Kemunculan gerakan yang sangat tiba-tiba ini sebagai strategi atau jebakan dari rivalitas politik yang ingin menyeret beliau ke dalam bencana yang sangat besar yang bertujuan mengeliminasi dan menyudutkan posisinya.
Teungku Daud Beureueh menggerakkan DI/TII Aceh dimaksudkan untuk segera menyelamatkan serta membebaskan Aceh menjadi suatu daerah yang di dalamnya berlaku hukum-hukum Islam (Syariat Islam). Hal itu menjadi tujuan Teungku Daud Beureueh. DI/TII Aceh menghindari pertempuran terbuka, dan mempengaruhi opini serta menguasai masyarakat dan aparatur negara di daerah. Mereka yang ada di Aceh disumpah (baiat) termasuk hampir semua anggota masyarakat. Keterlibatan semua penduduk Aceh saat itu membuat pemberontakan DI/TII Aceh seperti perlawanan resmi.[7]
MELETUSNYA PEMBERONTAKAN DI/TII ACEH TAHUN 1953
Latar belakang terjadinya pemberontakan DI/TII Aceh 1953 yang digerakkan Teungku Daud Beureueh, di antaranya adalah;
1.      Keprihatinan terhadap kondisi Aceh saat itu sebagai kelanjutan konflik antara ulama dan bangsawan di Aceh, di sisi lain ada perluasan konflik antara Masyumi dan PNI.[8]
2.      Kekecewaaan masyarakat Aceh terhadap pembubaran Provinsi Aceh dan digabung dengan Provinsi Sumatera Utara, di sisi lain pada tahun 1951 Divisi X yang di dalamnya banyak orang Aceh dibubarkan dan hanya tinggal satu resimen Mayor Nazir yang berhaluan kiri dan pernah ditahan oleh Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo pada tanggal 12 Juli 1948. Selanjutnya resimen itupun mengalami pergeseran terhadap batalyon-batalyonnya dipindahkan ke luar Aceh dan Kompi yang masih utuh mengalami rotasi dan percampuran dengan personil yang didatangkan dari luar Aceh.[9]
Ada beberapa penyebab yang mendorong Teungku Daud Beureueh bergabung dengan gerakan DI/TII dengan mendirikan ‘Negara Islam, di antaranya[10];
1.      Soekarno dianggap mengingkari janji untuk menjalankan syariat Islam di Indonesia yang ketika itu penduduknya 99% beragama Islam.
2.      Soekarno tidak menepati janjinya pada Teungku Daud Beureueh untuk menjadikan Aceh sebagai daerah yang memiliki otonomi dan pemberlakukan syariat Islam sepenuhnya.
3.      Soekarno dianggap memarjinalkan syariat Islam dengan menjalankan sistem pemerintahan sekuler yang sangat dibenci Teungku Daud Beureueh khususnya di Aceh.
4.      Menghancurkan struktur pemerintahan Aceh dengan memutasi pejabat asli Aceh keluar Aceh dan menggantikan dengan pejabat dari luar Aceh.
5.      Menurunkan pangkat Kolonel Husin Yusuf (orang PUSA) dari jabatannya sebagai Panglima Divisi X menjadi Komandan Brigade dengan pangkat Letnan Kolonel tahun 1950.
6.      Mutasi Kapolda Aceh Muhammad Insya dan Komisaris Muda Yusuf Efendi ke Medan.
7.      Pemindahan semua batalyon tentara yang dipimpin orang Aceh keluar Aceh dan digantikan oleh orang luar Aceh yang tidak se-agama dengan orang Aceh.
8.      Pembuabaran Provinsi Aceh oleh Perdana Menteri Muhammad Natsir dari Partai Masyumi yang disiarkan melalui RRI Kutaraja (Banda Aceh) tanggal 23 Januari 1951.
9.      Operasi Ogos 1951 atau “Razia Soekiman” yang memerintahkan ke seluruh daerah untuk dirazia senjata terhadap sisa-sisa senjata simpanan anggota komunis oleh Perdana Menteri Dr. Soekiman. Hal ini dilakukan di Aceh telah melecehkan kehormatan ulama dan bangsa Aceh yang menjadi pelopor kemerdekaan Republik Indonesia.
10.  Pengambilan paksa mobil dinas yang sedang digunakan Gubernur Aceh Teungku Muhammmad Daud Beureueh untuk Gubernur Sumatera Utara Abdul Hakim.[11]
PENYELESAIAN PEMBERONTAKAN DI/TII ACEH TAHUN 1953
            Gubernur Sumatera Utara S.M. Amin meminta kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan pemberontakan DI/TII Teungku Muhammad Daud Beureueh. Perdana Menteri Ali Sostroamidjojo memilih jalur penyelesaian dengan cara kekerasan bersenjata dengan harapan pemberontakan DI/TII Aceh 1953 dapat dituntaskan pada akhir Maret 1954. Namun sampai kejatuhan Kabinet Ali Sostroamidjojo tahun 1955, situasi Aceh masih saja kacau.[12]
            Pemerintah pusat kemudian memilih jalur diplomasi melalui Missi Hardi yang dilanjutkan oleh Kodam Iskandar Muda. Diplomasi ini yang dinamakan kebijakan “Prinsipil Bijaksana”. Diplomasi ini dilakukan pada masa Kolonel Sjamaun Gaharu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda. Ia terus berupaya melakukan diplomasi dengan kelompok DI/TII Aceh 1953 pimpinan Teungku Daud Beureueh. Upaya diplomasi ini dapat berjalan baik dan mampu meredakan suasana konflik di Aceh. Selanjutnya berhasil disepakati upaya perdamaian antara Republik Indonesia dengan kelompok DI/TII Aceh 1953 pimpinan Teungku Daud Beureueh pada tanggal 8 April 1957 dengan “Ikrar Lamteh”.[13]
            Setelah adanya Ikrar Lamteh,  tidak serta merta konflik DI/TII Aceh 1953 berhenti. Pada tahun 1959, pemerintah pusat mulai menyadari dan memahami kekeliruan kebijakannya. Selanjutnya, dilakukan musyawarah dengan kelompok DI/TII Aceh 1953 yang menghasilkan kesepakatan, memenuhi tuntutan masyarakat Aceh dengan memberikan Provinsi Aceh sebagai Daerah Istimewa, dengan otonomi di bidang keagamaan, peradatan dan pendidikan.[14]
            Setelah perdamaian tersebut, pimpinan DI/TII Aceh 1953 Teungku Daud Beureueh ‘turun gunung’ dan kembali ke pangkuan NKRI pada tanggal 9 Mei 1962. Ia turun bersama pasukan Ilyas Leube dan pasukan Gaus Taupik yang dijemput secara adat Aceh oleh Letnan Kolonel Nyak Adam Kamil Pangdam Iskandar Muda. 
            Dengan itu, pemerintah Orde Lama berhasil meredam konflik DI/TII 1953 pimpinan Teungku Daud Beureueh melalui diplomasi sehingga diperoleh kesepakatan dengan memenuhi tuntutan yang diajukan pihak DI/TII Aceh 1953, yaitu adanya penerapan Syariat Islam di Aceh.[15] Namun dalam perjalanan, ternyata penerapan Syariat Islam di Aceh tidaklah terrealisasi seperti yang diinginkan.
Pada satu sisi, karena situasi politik di pusat dan menjelang meletusnya Gerakan 30 September 1965 oleh PKI dan kemudian bermuara pada adanya peralihan “Supersemar” pada 11 Maret 1966. Akumulasi dari kekecewaan tersebut kemudian memunculkan pemberontakan Gerakan Aceh Merdeka 1976-2005 yang dipimpin oleh Teungku Muhammad Hasan Di Tiro.
PENUTUP
            Dinamika Islam di Aceh terus berproses mengikuti dinamika sistem politik nasional di Indonesia dari waktu ke waktu. Pada satu sisi, Indonesia adalah negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa yang mengakui keberagaman. Di sisi lain Aceh sejak tahun 1957 adalah daerah yang ‘dibolehkan’ untuk menerapkan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya dengan adanya keistimewaan di bidang agama, hukum, adat dan pendidikan.
            Munculnya DI/TII Aceh di antaranya karena kekecewaan Teungku Daud Beureueh terhadap kebijakan pemerintah pusat sehingga ingin mencitrakan perlawanan Aceh untuk penerapan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di Aceh. Pada sisi lain, tindakan represif negara pada masa kabinet Ali Sostroamidjodjo terhadap kelompok DI/TII Aceh 1953 tersebut ternyata tidak berhasil memadamkan pemberontakan. Akibatnya, konflik di Aceh yang menjadi berlarut-larut hingga adanya Ikrar Lamteh pada tahun 1957.
Setelah kesepakatan perdamaian dan janji diaplikasikannnya pelaksanaan syariat Islam di Aceh, diadakan penjemputan secara adat oleh Pangdam Iskandar Muda Letnan Kolonel Nyak Adam Kamil. Dengan begitu, pimpinan DI/TII Aceh 1953 Teungku Daud Beureueh dan pengawal serta pasukannya mengakhiri pemberontakan dan kembali ke pangkuan NKRI pada tahun 1962.
           







[1]M.Nur El Ibrahimy, Kisah Kembalinya Teungku Daud Beureueh Ke Pangkuan NKRI, (Jakarta : M. Nur El Ibrahimy Press. Tanpa Tahun), hlm.19. 
[2]Ibid.
[3]Ibid
[4]Ibid. 
[5]Ibid. seperti termakan oleh katanya sendiri, pada tahun 1958, Sjafrudin Prawiranegara juga memberontak terhadap negara melalui PRRI di Sumatera Barat.
[6]Ibid
[7]Ibid
[8]Misri A Muchsin, Damai dalam Realitas Historis Aceh dalam Pergulatan Budaya Damai Dalam Masyarakat Multikultural, Banda Aceh : Pena & Ar Raniry Press, 2007, hlm.208.
[9]Hasanuddin Yusuf Adan, Tamaddun dan Sejarah: Etnografi Kekerasan di Aceh, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2003), hlm.63-64.         
[10]Ibid
[11] M. Nur El Ibrahimy, Kembalinya…Op.Cit, hlm.259-261.
[12] M.Nur El Ibrahimy, Teungku Daud Beureueh (Jakarta ; Gunung Agung),  hlm.197
[13] Ibid, hlm.255.
[14].M. Nur El Ibrahimy, Kembalinya…Loc.Cit, hlm. 255
[15]Abdul Rahman Patji, dkk., Negara dan Masyarakat dalam Konflik Aceh (Studi Tentang Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Penyelesaian Konflik Aceh (Jakarta : PMB-LIPI, 2004).hlm.94.

Komentar

Postingan Populer