SEJARAH DI/TII ACEH HINGGA DAERAH ISTIMEWA ACEH
PENDAHULUAN
Ancaman terhadap
kebebasan beragama di Indonesia terjadi lagi saat ini. Di sisi lain, munculnya
tuntutan pelaksanaan kebebasan menjalankan hukum agama oleh kelompok mayoritas
pada tataran nasional menjadi trending topik
dalam dinamika perjalanan sejarah Indonesia. Tuntutan ini seakan menguat ketika
ada kelompok minoritas penganut agama dianggap mengancam posisi kelompok agama mayoritas
sehingga memunculkan aksi massa yang menciptakan konflik beragama di wilayah Indonesia.
Dilema dan
pertentangan kebebasan menjalankan ibadah bagi pemeluk-pemeluk agama masih saja
terjadi di Indonesia, padahal semangat konsensus integrasi bangsa atas dasar ideologi
negara Pancasila, mengakomodasi keberagaman dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika (berbeda-beda tapi satu)
telah dirajut sejak tahun 1945.
Dalam perjalanan
historis, integrasi nasional Indonesia di masa lalu ternyata juga menghadapi
berbagai tantangan, khususnya setelah Indonesia merdeka. Akibatnya, muncul berbagai
pemberontakan di beberapa daerah Indonesia untuk mendirikan Darul Islam atau Negara
Islam Indonesia dengan dasar ideologi Islam, yaitu pemberontakan DI/TII (Darul
Islam/Tentara Islam Indonesia) yang digerakkan barisan tokoh ‘yang sakit hati’ atas
persoalan bangsa saat itu.
Di Aceh, kemunculan
DI/TII merupakan dinamika dalam perjalanan sejarah Aceh. Aceh merupakan salah
satu daerah yang terus memperjuangkan pelaksanaan syariat Islam sejak awal
kemerdekaan. Kemunculan pemberontakan DI/TII Aceh adalah adanya pertentangan Aceh
terhadap pemerintah pusat yang terjadi di Aceh sejak tanggal 21 September 1953.[1]
Bergabungnya sebagian
tokoh dan ulama Aceh dalam gerakan yang dikibarkan
Kartosuwiryo (DI/TII), karena tidak adanya jaminan untuk kebebasan pelaksanaan dan
penerapan syariat Islam. Bagi masyarakat Aceh, memisahkan mereka dengan
penerapan syariat Islam dianggap sama dengan menghilangkan salah satu sisi dari
mata uang sehingga kehidupan ‘tidak seimbang’.[2]
Pemberontakan DI/TII Aceh dianggap sebagai perjuangan terhadap
harga diri bangsa Aceh yang besar ‘modalnya’ ketika mempertahankan kemerdekaan Indonesia
tahun 1948-1949, khususnya dalam upaya menjaga kemerdekaan Indonesia dan melawan
Belanda dalam Perang Medan Area untuk menjaga agar masih ada wilayah Indonesia
yang tidak diduduki Belanda. Hal itu dilakukan tokoh dan ulama Aceh dengan harapan
setelah perang berakhir, Aceh tetap diizinkan melaksanakan penerapan Syariat
Islam di daerahnya.
Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1949, pemerintah pusat dianggap
tidak mengakomodasi dan dinilai mengkhianati dengan beberapa kebijakannya yang
merugikan Aceh, di antaranya menjadikan status Aceh hanya sebagai Keresidenan
di Provinsi Sumatera Utara. Akibatnya, perlawanan adalah jalan yang ditempuh untuk
menggapai ‘cita-cita’ tersebut.[3]
Teungku Muhammad Daud Beureueh menggambarkan orang Aceh ketika
itu sudah seperti buah yang sudah terlalu matang di pohon, apabila tidak segera
dipetik akan busuk dan berjatuhan sendiri.[4]
Pemberontakan itu terkesan tidak matang, baik secara persenjataan maupun dana.
Namun karena ‘berwarna agama’ membuat pemberontakan ini sulit dipadamkan oleh pemerintah
sehingga berlarut-larut sejak paruh akhir tahun 1953 sampai tahun 1962.
KEKELIRUAN KEBIJAKAN DAN MUNCULNYA PERLAWAN
Proklamasi
DI/TII Aceh pada tanggal 21 September 1953 mempunyai latar belakang sejarah yang
kompleks dan mendalam. Teungku Daud Beureueh sebelumnya telah mengirimkan seorang
utusan bernama Ayah Gani untuk bertemu dengan Sjafrudin Prawiranegara untuk
‘berembuk’ soal kondisi Aceh saat itu. Kepada Sjafrudin Prawiranegara, Ayah
Gani dan M.Nur El Ibrahimy memaparkan keinginan gerakan tersebut. Sjafrudin Prawiranegara
mengatakan, “kalau kita mengingini kemenangan, kita harus bergerak di pusat,
bukan di daerah, setelah kita menguasai segala sesuatu yang diperlukan”. Safrudin
Prawiranegara juga mengatakan, “orang-orang yang memberontak di daerah itu
adalah orang gila”.[5]
Teungku Daud Beureueh
terkesan bergerak sangat cepat tanpa persiapan yang matang dan gerakan
perlawanannya pun tidak komprehensif. Hal ini tampak dari tidak matangnya persiapan
persenjataan DI/TII Aceh. Anggaran dan donatur yang menyokong senjata dan biaya
pergerakan tidak ada. Hal ini yang menyebabkan perlawanan ini bergerak tidak serentak.
Gerakan DI/TII Aceh ini dimulai di Peureulak dan Bayu Alue Gadeng Aceh Timur pada
tanggal 19 September 1953, Lhokseumawe 20 September 1953, dan Meulaboh Aceh
Barat dan Blangkejeren Gayo Lues tanggal 21 September 1953.[6]
Perubahan peta
politik yang sangat cepat saat itu sehingga Teungku Daud Beureueh harus berpacu
dengan waktu. Kemunculan gerakan yang sangat tiba-tiba ini sebagai strategi
atau jebakan dari rivalitas politik yang ingin menyeret beliau ke dalam bencana
yang sangat besar yang bertujuan mengeliminasi dan menyudutkan posisinya.
Teungku Daud Beureueh
menggerakkan DI/TII Aceh dimaksudkan untuk segera menyelamatkan serta
membebaskan Aceh menjadi suatu daerah yang di dalamnya berlaku hukum-hukum
Islam (Syariat Islam). Hal itu menjadi tujuan Teungku Daud Beureueh. DI/TII
Aceh menghindari pertempuran terbuka, dan mempengaruhi opini serta menguasai
masyarakat dan aparatur negara di daerah. Mereka yang ada di Aceh disumpah (baiat) termasuk hampir semua anggota
masyarakat. Keterlibatan semua penduduk Aceh saat itu membuat pemberontakan DI/TII
Aceh seperti perlawanan resmi.[7]
MELETUSNYA PEMBERONTAKAN DI/TII ACEH TAHUN 1953
Latar belakang terjadinya
pemberontakan DI/TII Aceh 1953 yang digerakkan Teungku Daud Beureueh, di
antaranya adalah;
1.
Keprihatinan
terhadap kondisi Aceh saat itu sebagai kelanjutan konflik antara ulama dan
bangsawan di Aceh, di sisi lain ada perluasan konflik antara Masyumi dan PNI.[8]
2.
Kekecewaaan
masyarakat Aceh terhadap pembubaran Provinsi Aceh dan digabung dengan Provinsi
Sumatera Utara, di sisi lain pada tahun 1951 Divisi X yang di dalamnya banyak
orang Aceh dibubarkan dan hanya tinggal satu resimen Mayor Nazir yang berhaluan
kiri dan pernah ditahan oleh Gubernur Militer Aceh, Langkat dan Tanah Karo pada
tanggal 12 Juli 1948. Selanjutnya resimen itupun mengalami pergeseran terhadap
batalyon-batalyonnya dipindahkan ke luar Aceh dan Kompi yang masih utuh
mengalami rotasi dan percampuran dengan personil yang didatangkan dari luar
Aceh.[9]
Ada beberapa penyebab
yang mendorong Teungku Daud Beureueh bergabung dengan gerakan DI/TII dengan
mendirikan ‘Negara Islam, di antaranya[10];
1.
Soekarno
dianggap mengingkari janji untuk menjalankan syariat Islam di Indonesia yang
ketika itu penduduknya 99% beragama Islam.
2.
Soekarno
tidak menepati janjinya pada Teungku Daud Beureueh untuk menjadikan Aceh
sebagai daerah yang memiliki otonomi dan pemberlakukan syariat Islam
sepenuhnya.
3.
Soekarno
dianggap memarjinalkan syariat Islam dengan menjalankan sistem pemerintahan
sekuler yang sangat dibenci Teungku Daud Beureueh khususnya di Aceh.
4.
Menghancurkan
struktur pemerintahan Aceh dengan memutasi pejabat asli Aceh keluar Aceh dan
menggantikan dengan pejabat dari luar Aceh.
5.
Menurunkan
pangkat Kolonel Husin Yusuf (orang PUSA) dari jabatannya sebagai Panglima Divisi
X menjadi Komandan Brigade dengan pangkat Letnan Kolonel tahun 1950.
6.
Mutasi
Kapolda Aceh Muhammad Insya dan Komisaris Muda Yusuf Efendi ke Medan.
7.
Pemindahan
semua batalyon tentara yang dipimpin orang Aceh keluar Aceh dan digantikan oleh
orang luar Aceh yang tidak se-agama dengan orang Aceh.
8.
Pembuabaran
Provinsi Aceh oleh Perdana Menteri Muhammad Natsir dari Partai Masyumi yang
disiarkan melalui RRI Kutaraja (Banda Aceh) tanggal 23 Januari 1951.
9.
Operasi
Ogos 1951 atau “Razia Soekiman” yang memerintahkan ke seluruh daerah untuk
dirazia senjata terhadap sisa-sisa senjata simpanan anggota komunis oleh
Perdana Menteri Dr. Soekiman. Hal ini dilakukan di Aceh telah melecehkan
kehormatan ulama dan bangsa Aceh yang menjadi pelopor kemerdekaan Republik
Indonesia.
10. Pengambilan paksa mobil dinas
yang sedang digunakan Gubernur Aceh Teungku Muhammmad Daud Beureueh untuk
Gubernur Sumatera Utara Abdul Hakim.[11]
PENYELESAIAN PEMBERONTAKAN DI/TII ACEH TAHUN 1953
Gubernur
Sumatera Utara S.M. Amin meminta kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan
pemberontakan DI/TII Teungku Muhammad Daud Beureueh. Perdana Menteri Ali
Sostroamidjojo memilih jalur penyelesaian dengan cara kekerasan bersenjata
dengan harapan pemberontakan DI/TII Aceh 1953 dapat dituntaskan pada akhir
Maret 1954. Namun sampai kejatuhan Kabinet Ali Sostroamidjojo tahun 1955,
situasi Aceh masih saja kacau.[12]
Pemerintah
pusat kemudian memilih jalur diplomasi melalui Missi Hardi yang dilanjutkan
oleh Kodam Iskandar Muda. Diplomasi ini yang dinamakan kebijakan “Prinsipil
Bijaksana”. Diplomasi ini dilakukan pada masa Kolonel Sjamaun Gaharu menjabat sebagai
Pangdam Iskandar Muda. Ia terus berupaya melakukan diplomasi dengan kelompok DI/TII
Aceh 1953 pimpinan Teungku Daud Beureueh. Upaya diplomasi ini dapat berjalan
baik dan mampu meredakan suasana konflik di Aceh. Selanjutnya berhasil disepakati
upaya perdamaian antara Republik Indonesia dengan kelompok DI/TII Aceh 1953
pimpinan Teungku Daud Beureueh pada tanggal 8 April 1957 dengan “Ikrar Lamteh”.[13]
Setelah
adanya Ikrar Lamteh, tidak serta merta konflik
DI/TII Aceh 1953 berhenti. Pada tahun 1959, pemerintah pusat mulai menyadari
dan memahami kekeliruan kebijakannya. Selanjutnya, dilakukan musyawarah dengan kelompok
DI/TII Aceh 1953 yang menghasilkan kesepakatan, memenuhi tuntutan masyarakat
Aceh dengan memberikan Provinsi Aceh sebagai Daerah Istimewa, dengan otonomi di
bidang keagamaan, peradatan dan pendidikan.[14]
Setelah
perdamaian tersebut, pimpinan DI/TII Aceh 1953 Teungku Daud Beureueh ‘turun
gunung’ dan kembali ke pangkuan NKRI pada tanggal 9 Mei 1962. Ia turun bersama
pasukan Ilyas Leube dan pasukan Gaus Taupik yang dijemput secara adat Aceh oleh
Letnan Kolonel Nyak Adam Kamil Pangdam Iskandar Muda.
Dengan
itu, pemerintah Orde Lama berhasil meredam konflik DI/TII 1953 pimpinan Teungku
Daud Beureueh melalui diplomasi sehingga diperoleh kesepakatan dengan memenuhi
tuntutan yang diajukan pihak DI/TII Aceh 1953, yaitu adanya penerapan Syariat
Islam di Aceh.[15]
Namun dalam perjalanan, ternyata penerapan Syariat Islam di Aceh tidaklah
terrealisasi seperti yang diinginkan.
Pada satu sisi, karena
situasi politik di pusat dan menjelang meletusnya Gerakan 30 September 1965 oleh
PKI dan kemudian bermuara pada adanya peralihan “Supersemar” pada 11 Maret 1966.
Akumulasi dari kekecewaan tersebut kemudian memunculkan pemberontakan Gerakan
Aceh Merdeka 1976-2005 yang dipimpin oleh Teungku Muhammad Hasan Di Tiro.
PENUTUP
Dinamika
Islam di Aceh terus berproses mengikuti dinamika sistem politik nasional di
Indonesia dari waktu ke waktu. Pada satu sisi, Indonesia adalah negara yang
Berketuhanan Yang Maha Esa yang mengakui keberagaman. Di sisi lain Aceh sejak
tahun 1957 adalah daerah yang ‘dibolehkan’ untuk menerapkan Syariat Islam bagi
pemeluk-pemeluknya dengan adanya keistimewaan di bidang agama, hukum, adat dan
pendidikan.
Munculnya
DI/TII Aceh di antaranya karena kekecewaan Teungku Daud Beureueh terhadap
kebijakan pemerintah pusat sehingga ingin mencitrakan perlawanan Aceh untuk
penerapan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya di Aceh. Pada sisi lain,
tindakan represif negara pada masa kabinet Ali Sostroamidjodjo terhadap
kelompok DI/TII Aceh 1953 tersebut ternyata tidak berhasil memadamkan
pemberontakan. Akibatnya, konflik di Aceh yang menjadi berlarut-larut hingga
adanya Ikrar Lamteh pada tahun 1957.
Setelah kesepakatan
perdamaian dan janji diaplikasikannnya pelaksanaan syariat Islam di Aceh, diadakan
penjemputan secara adat oleh Pangdam Iskandar Muda Letnan Kolonel Nyak Adam Kamil.
Dengan begitu, pimpinan DI/TII Aceh 1953 Teungku Daud Beureueh dan pengawal
serta pasukannya mengakhiri pemberontakan dan kembali ke pangkuan NKRI pada
tahun 1962.
[1]M.Nur El Ibrahimy, Kisah Kembalinya Teungku Daud Beureueh Ke
Pangkuan NKRI, (Jakarta : M. Nur El Ibrahimy Press. Tanpa Tahun), hlm.19.
[2]Ibid.
[3]Ibid
[5]Ibid.
seperti termakan
oleh katanya sendiri, pada tahun 1958, Sjafrudin Prawiranegara juga memberontak
terhadap negara melalui PRRI di Sumatera Barat.
[6]Ibid
[7]Ibid
[8]Misri A Muchsin, Damai dalam
Realitas Historis Aceh dalam Pergulatan Budaya Damai Dalam Masyarakat
Multikultural, Banda Aceh : Pena & Ar Raniry Press, 2007, hlm.208.
[9]Hasanuddin Yusuf Adan, Tamaddun dan Sejarah: Etnografi Kekerasan di
Aceh, (Yogyakarta: Ar Ruzz Media, 2003), hlm.63-64.
[10]Ibid
[11] M. Nur El Ibrahimy, Kembalinya…Op.Cit, hlm.259-261.
[12] M.Nur El Ibrahimy, Teungku Daud Beureueh (Jakarta ; Gunung
Agung), hlm.197
[13] Ibid, hlm.255.
[14].M. Nur El Ibrahimy, Kembalinya…Loc.Cit, hlm. 255
[15]Abdul Rahman Patji, dkk., Negara dan Masyarakat dalam Konflik Aceh
(Studi Tentang Peran Pemerintah dan Masyarakat dalam Penyelesaian Konflik Aceh (Jakarta
: PMB-LIPI, 2004).hlm.94.
Komentar
Posting Komentar